> >

Polisi Bekuk Guru Ngaji di Tuban yang Diduga Setubuhi 2 Santri

Kriminal | 6 November 2022, 12:51 WIB
Ilustrasi. Polisi membekuk seorang pria berinisal AFM (28), seorang guru ngaji di Kecamatan Tuban, Jawa Timur yang memperkosa santrinya hingga 20 kali. (Sumber: Shutterstock)

KOMPAS.TV – Polisi membekuk pria berinisal AFM (28) yang dilaporankan memperkosa sedikitnya dua orang. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tuban AKP M Gananta menjelaskan, AFM kesehariannya seorang guru ngaji di Tuban, Jawa Timur.

"Hingga saat ini, korban persetubuhan yang mengaku ada dua anak, salah satunya disetubuhi pelaku hingga 20 kali," kata AKP M Gananta, Sabtu (5/11/2022), dikutip dari pemberitaan Tribunnews.com.

Kasus ini terbongkar dari orang tua yang khawatir dengan perubahan dari anaknya yang seorang santri.

Baca Juga: Dakwaan JPU Tak Cantumkan Tanggal, Hakim Kabulkan Eksepsi dan Bebaskan Terdakwa Perkosaan Anak

Sang anak sering menangis di pelukan orang tuanya sepulang dari mengaji, namun enggan menjawab pertanyaan orang tuanya mengenai penyebabnya.

Sikap itu membuat orang tua korban penasaran, dan akhirnya orang tua korban memeriksa ponsel anaknya untuk mencari tahu penyebab perubahan sikap tersebut.

"Dari ponsel korban, orang tuanya menemukan percakapan terkait perbuatan pelaku yang telah menyetubuhi anaknya," jelas Gananta.

Tak terima dengan perbuatan pelaku, orang tua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Setelah menerima laporan tersebut, polisi langsung bergerak dan membekuk pelaku saat bekerja di kebun di Kecamatan Grabagan.

"Benar, pelaku sudah kita amankan," kata Gananta, Minggu (6/11/2022), dilansir TribunJatim.com.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU