> >

Posko Aduan Balai Kota Kembali Dibuka, Warga Jakarta Bisa Tetap Lapor Lewat Aplikasi Jaki

Update | 18 Oktober 2022, 06:38 WIB
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai dilantik oleh Mendagri Tito Karnavian, Senin (17/10/2022). (Sumber: Tangkapan Layar YouTube Kompas TV/Dina Karina )

JAKARTA, KOMPAS.TV- Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono akan kembali membuka posko aduan masyarakat di Balai Kota DKI Jakarta mulai hari ini, Selasa (18/10/2022). Namun, Heru juga akan tetap mempertahankan aplikasi serba guna Jakarta Kini (Jaki).

"Terkait dengan layanan masyarakat (Jaki), kalau sudah baik ya dilanjutkan dan disempurnakan, kira-kira seperti itu," kata Heru Budi Hartono selepas rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Senin (17/10/2022).

Heru tidak khawatir jika akhirnya aplikasi Jaki tidak terpakai, setelah adanya posko aduan masyarakat di Balai Kota Jakarta. Menurut Heru, Jaki adalah untuk kepentingan warga Jakarta agar terlayani dengan baik.

Baca Juga: Usai Lantik Pj Gubernur DKI, Tito Karnavian Ucapkan Terima Kasih Kepada Anies Baswedan

Ia mengatakan, jangan melihat program itu dibuat oleh siapa, tapi lihat program itu untuk siapa.

"Kalau tidak ada keluhan bagus kan, lagi pula prosesnya tentu sudah dikaji berulang kali," ujar Heru.

"Dan itu untuk siapanya ya masyarakat," tambahnya.

Heru berniat mengaktifkan kembali posko pengaduan warga di Balai Kota Jakarta yang sempat terhenti sejak 2017-2022.

Ia berencana membuka posko pengaduan di Pendopo Balai Kota yang dilakukan sejak era Gubernur DKI Joko Widodo hingga terhenti pada 2017 itu, mulai Senin-Kamis pukul 08.00-09.00 WIB.

Baca Juga: Heru Budi Hartono Janji Teruskan Program yang Bagus untuk Warga Jakarta

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Antara


TERBARU