> >

Lesti Cabut Laporan. Komnas Perempuan Desak Proses Hukum KDRT Billar Tetap Dilanjutkan

Berita daerah | 14 Oktober 2022, 14:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Meski Lesti Kejora telah mencabut laporan KDRT, Komnas Perempuan mendesak proses hukum terhadap tersangka Rizky Billar dalam kasus KDRT tetap dilanjutkan.

Hal itu mengingat pasal yang menjerat Billar merupakan delik biasa bukan aduan.

Oleh karena itu, polisi bisa memproses kasus itu ke ranah hukum tanpa harus menunggu laporan masyarakat.

Baca Juga: Mengaku Petugas Bansos. Pelaku Curi Perhiasan Warga

“Komnas perempuan merekomendasikan agar kasus ini tetap berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku mengingat tindak pidana yang disangkakan dikategorikan sebagai delik biasa bukan delik aduan,” kata Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, Jumat (14/10).

#kdrt #lestibillar #komnasperempuan

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU