> >

Baru Menikah 7 Bulan, Seorang Suami di Berau Laporkan Kakek yang Cabuli Istrinya hingga Melahirkan

Kriminal | 25 September 2022, 10:54 WIB
Ilustrasi. Seorang suami di Berau, Kalimantan Timur,yang baru tujuh bulan menikah, melaporkan kakek istrinya atas dugaan pencabulan hingga sang istri melahirkan. (Sumber: Kompas.com)

KOMPAS.TV –  Seorang suami di Berau, Kalimantan Timur,yang baru tujuh bulan menikah, melaporkan kakek istrinya atas dugaan pencabulan hingga sang istri melahirkan.

PU (16) istri Pria berinisial BE tersebut melahirkan seorang bayi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD Abdul Rivai, pada 3 September 2022.

Namun, BE baru mengetahui bahwa PU melahirkan setelah beberapa hari pulang ke rumah, dan kaget setelah mengetahui bahwa anak itu bukan darah dagingnya.

Sang istri mengakui bahwa bayi yang dilahirkan merupakan hasil dari perbuatan pelaku SA (64).

Selama PU mengandung, korban tidak berani menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada suaminya lantaran takut.

Baca Juga: Bertambah, Korban Pencabulan Calon Pendeta di NTT Jadi 14 Orang, Mayoritas Anak di Bawah Umur

BE yang tak percaya lantas memastikan usia kelahiran istrinya ke pihak rumah sakit, sebab usia pernikahan mereka baru 7 bulan.

Kedua pasangan itu diketahui menikah pada Februari 2022.

Setelah diperiksa, betapa terkejut ketika petugas rumah sakit mengatakan bahwa istrinya melahirkan secara normal yakni 9 bulan.

Hal itu memperkuat bukti bahwa bayi yang baru dilahirkan itu merupakan hasil perbuatan pelaku.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas.com


TERBARU