> >

Mahasiswa dan Masyarakat Yogyakarta Lancarkan Aksi Menolak Harga BBM, Jalan Malioboro Dialihkan

Berita daerah | 15 September 2022, 16:44 WIB
Ratusan massa yang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat sipil melancarkan aksi tolak kenaikan harga BBM di Jalan Malioboro, Yogyakarta, Kamis (15/9/2022). (Sumber: Kompas.tv/Nadia Intan F)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Ratusan massa yang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat sipil menggelar aksi menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di Yogyakarta, Kamis (15/9/2022).

Massa aksi yang menamai diri sebagai Aliansi Rakyat Bergerak itu melakukan longmars dari Bundaran Universitas Gadjah Mada (UGM) ke Jalan Malioboro sejak sekitar pukul 12.40 WIB hingga pukul 13.30 WIB.

Tampak ratusan mahasiswa mengenakan jas almamater UGM membawa spanduk bertuliskan "Pejabat Makin Kaya, Rakyatnya Makin Miskin" diikuti oleh mahasiswa lain, di antaranya Universitas Teknologi Yogyakarta, Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Pembangunan Negeri Veteran Yogyakarta, dan Institut Seni Indonesia.

Baca Juga: Pasca Kenaikan Harga BBM, Nelayan Masih Sulit Dapat BBM Bersubsidi Di SPBU

Menurut koordinator acara aksi Kontra Tirano, massa aksi berjumlah ribuan dan terdiri dari mahasiswa belasan kampus serta masyarakat umum.

Sesampainya di ruas jalan antara Benteng Vredeburg dan Istana Kepresidenan Yogyakata, massa aksi membangun sebuah panggung untuk berorasi dan menampilkan sejumlah kesenian.

"Kami di sini aksi damai dan mencoba memberikan hiburan, sekaligus juga memberitahukan bahwa banyak persoalan negara yang harus dituntaskan," kata Tirano di sekitar panggung aksi di Jalan Malioboro, Yogyakarta, Kamis (15/9/2022).

Tak hanya menolak kenaikan harga BBM, massa aksi juga menyuarakan empat tuntutan lainnya.

Pertama, menolak pasal-pasal RUU KUHP tentang Perlindungan Terhadap Harkat Martabat Presiden, Wakil Presiden, pejabat lainnya, serta Kekuasaan Umum.

Kedua, menuntut pemerintah dan DPR untuk melakukan pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi secara cepat dengan menggunakan prinsip pembentuk peraturan perundang-undangan.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU