> >

Certa Polisi Palembang yang Gerebek Istri sedang Berkencan di Hotel dengan Mantan Pacar Saat Kuliah

Peristiwa | 2 September 2022, 16:27 WIB
Ilustrasi perselingkuhan. Seorang istri polisi di Palembang diduga selingkung saat digerebek suaminya sendiri saat sang istri tengah berkencan di hotel bersama mantan pacarnya dulu ketika kuliah. (Sumber: Pixabay.com)

PALEMBANG, KOMPAS.TV - Kecurigaan anggota Kepolisian Resor (Polres) Banyuasin, Sumatera Selatan, Bripda AP terhadap istrinya sendiri EP (23) berselingkuh akhirnya terungkap.

Dugaan itu menguat karena EP kerap keluar rumah tanpa seizin suaminya. Padahal pasangan itu memiliki bayi yang baru berusia 11 bulan.

Bripda AP kemudian membuntuti EP hingga ke lantai tujuh kamar sebuah hotel bintang lima di Palembang, Sumatera Selatan.

Tak dinyana ia menangkap basah istrinya tengah berkencan dengan pria lain, MI (24).

“Kecurigaan saya sudah lama, tapi karena tidak cukup bukti istri saya itu selalu membantah," tutur Bripda AP dikutip dari Kompas.com, Jumat (2/9/2022). 

"Anak kami baru berusia 11 bulan, tapi istri saya sering pergi dari rumah," lanjutnya.

Bripda AP mengatakan, ia melakukan penggerebekan dengan pendampingan dari Pengamanan Internal (Paminal) Polres Banyuasin bersama senior dan rekan-rekannya.

"Saya yang menangkap langsung di kamar hotel. Waktu itu saya didampingi Paminal Polres Banyuasin dan teman-teman saya serta senior yang masih peduli dengan kondisi saya," tuturnya.

Baca Juga: Istri Polisi Laporkan Suami ke Mabes Polri karena Selingkuh 16 Kali, Harta Habis hingga Gadai SK PNS

Anak kepala desa

MI, pria yang sedang membersamai EP diketahui merupakan anak seorang kepala desa di Kecamatan Muara Suguhan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Bripda AP mengatakan MI adalah mantan pacar istrinya semasa kuliah dulu.

“Itu mantan pacar istri saya waktu kuliah. Pengakuannya baru satu bulan (selingkuh), tapi kalau dugaan saya sudah lama," ujarnya.

"Apakah sering ketemu diluar dan di hotel saya tidak tahu, tapi yang jelas kemarin mereka sudah terbukti melakukan perzinahan dan berada di kamar hotel," ujar Bripda AP mantap.

Bripda AP melaporkan kasus ini atas perbuatan perzinahan karena melanggar pasal 284 KUHP.

Baca Juga: Terbongkar Istri Polisi Selingkuh dengan Maling Pakaian, Suami: Saya Sering Pergoki dengan Pria Lain

Terpisah, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ilir Barat I Palembang Kompol Roy Tambunan mengonfirmasi adanya penggerebekan yang melibatkan istri dari Bripda AP. Kini EP dan MI diserahkan ke Polsek Ilir Barat.

"Sekarang keduanya masih kami periksa untuk melengkapi berkas laporannya," lanjut Roy pada Kompas TV dalam program Indonesia Update, Jumat (2/9)..

Petugas mengamankan barang bukti di lokasi kejadian berupa sprei dengan bercak noda dan tisu bekas.

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU