> >

Kirim Narkoba untuk Anaknya di Lapas Madiun, Ibu Kandung Nekat Selipkan Sabu dalam Leher Ayam

Hukum | 28 Agustus 2022, 10:08 WIB
 Seorang ibu rumah tangga berinisial P di Madiun, Jawa Timur menyelundupkan narkoba yang dimasukkan ke dalam leher ayam untuk anaknya yang ditahan di Lapas Pemuda Madiun (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV Madiuna/IMAM ISWANTO )

KOMPAS.TV - Seorang ibu rumah tangga berinisial P di Madiun, Jawa Timur menyelundupkan narkoba yang dimasukkan ke dalam leher ayam untuk anaknya yang ditahan di Lapas Pemuda Madiun.

P berupaya mengelabui petugas dengan menyelipkan narkoba ke dalam leher ayam yang ada pada soto bawaannya.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jatim, Zaeroji menjelaskan hal itu melalui keterangan tertulis, Sabtu (27/8/2022).

"P mengaku hendak menitipkan soto ayam beserta makanan lain ke anaknya yang sedang menjalani program pembinaan di Lapas Pemuda Madiun," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.

Penyelundupan tersebut terbongkar saat petugas memeriksa seluruh barang dan makanan yang dibawa oleh P di loket pemeriksaan sesuai SOP.

Baca Juga: 3 Kurir Ditangkap BNN saat Mengirim 2 Kilogram Narkoba ke Madura

"Petugas curiga ketika mulai menggunting salah satu leher ayam yang ada di dalam soto tersebut," ujar Zaeroji.

Menurutnya, leher ayam yang ada di soto tersebut terlihat lebih besar dari ukuran normal dan menggelembung.

Petugas pun mencoba menggunting leher tersebut namun sempat kesulitan karena ada benda yang mengganjal.

"Setelah berhasil dibuka ternyata ada tiga bungkusan plastik hitam yang diselundupkan dalam tiga leher ayam yang berbeda," lanjut Zaeroji.

Setelah memeriksa tiga bungkusan hitam tersebut, petugas menemukan benda berwujud kristal yang dibungkus plastik klip yang tak lain adalah narkoba jenis sabu.

"Setelah ditimbang berat total mencapai 5,36 gram," ungkap Kalapas Pemuda Madiun Ardian Nova Christiawan.

Petugas langsung mengamankan P yang merupakan warga Nganjuk beserta barang bukti dan melakukan interogasi bersama Satreskoba Polres Madiun Kota terhadap narapidana AP dan P.

AP mengaku bahwa soto tersebut adalah titipan dari narapidana lain di Lapas Pemuda Madiun berinisial SA.

Baca Juga: Petugas Gabungan di Lumajang Patroli Berantas Judi dan Narkoba

"Ibu P juga mengaku dititipi oleh teman SA yang menemuinya di jalan saat menuju lapas," terang Nova.

Saat ini baik AP maupun SA mendapatkan sanksi pengasingan di sel khusus,  sebagai bentuk komitmen lapas untuk memberikan kemudahan penyidik kepolisian dalam melakukan pengembangan perkara.

"Kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian, karena kami berkomitmen melakukan pemberantasan peredaran gelap narkotika," tegas Nova.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU