> >

Polisi Ciduk Perangkat Desa Nyambi Kurir Sabu

Berita daerah | 25 Agustus 2022, 20:35 WIB

BENGKULU, KOMPAS.TV - Seorang oknum perangkat desa yang menjabat kasi pemerintahan di Desa Muaro Danau, Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma, Bengkulu, berinisial R-R dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkulu.

Ia ditangkap karena diduga menjadi kurir sabu dan terlibat dalam jaringan pengedar narkoba.

Namun kepada polisi ia mengaku hanya membeli narkoba jenis sabu sebanyak 5 paket untuk digunakan sendiri.

Saat penyergapan, pelaku baru saja bertransaksi narkoba dari seseorang. Namun rekan pelaku yang diduga sebagai pengedar itu berhasil kabur dari sergapan polisi.

Oknum perangkat desa ini, kini telah ditetapkan sebagai tersangka kurir narkoba dengan barang bukti 5 paket sabu seberat 1,20 gram.

Hukuman diatas 4 tahun penjara kini menanti tersangka.

#bengkulu #sabu #narkoba #kurirnarkoba

 

Penulis : KompasTV-Bengkulu

Sumber : Kompas TV


TERBARU