> >

Pelaku Pengeroyokan Suporter PSS Sleman Dibekuk Petugas

Berita daerah | 4 Agustus 2022, 17:08 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Petugas Polres Sleman berhasil menangkap dua tersangka pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Tri Fajar Firmansyah (23), Suporter PSS Sleman (PSS) Rabu (3/8/2022) siang. Tri Fajar meninggal dunia pada Selasa (2/8/2022) pasca menjalani perawatan di rumah sakit selama beberapa hari.

Peristiwa pengeroyokan terjadi bersamaan dengan insiden keributan suporter di wilayah Sleman, Yogyakarta pada Senin (25/7/2022) lalu. Tersangka berinisial FDAP (26), warga Sleman dan AC (24) warga Bantul. Keduanya ditangkap pada 26 Juli 2022 lalu.

Menurut penuturan Ipda M Safiudin, Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Sleman, kasus ini bermula saat Tri Fajar sedang nongkrong bersama temannya di sekitar Mirota Babarsari, Depok, Sleman. Tiba-tiba dari arah barat, datang rombongan pemotor dan langsung melakukan penyerangan atau pengejaran terhadap korban dan teman-temannya. Saat itulah korban pingsan dan dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Udara (RSPAU) Hardjolukito, dan meninggal dunia Selasa (2/8/2022) siang.

"Korban bersama dengan teman-temannya sedang nongkrong di seputaran TKP (tempat kejadian perkara) atau Mirota Babarsari. Tiba-tiba dari arah barat, datang beberapa orang atau rombongan dengan mengendarai sepeda motor dan langsung melakukan penyerangan atau pengejaran," jelas Ipda M Safiudin.

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti pakaian, ponsel, helm, dan sepeda motor. Akibat aksinya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP ayat (2) ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

#pss #suporter #sleman

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV


TERBARU