> >

Besok Sidang Perdana Bechi Anak Kiai Jombang Digelar di PN Surabaya, Tertutup untuk Umum

Hukum | 17 Juli 2022, 09:54 WIB
Ilustrasi sidang. Sidang perdana kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati oleh tersangka MSA alias Mas Bechi, rencananya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (18/7/2022). (Sumber: pixabay.com)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV – Sidang perdana kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati oleh tersangka MSA alias Mas Bechi yang juga anak seorang Kiai Jombang rencananya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (18/7/2022).

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi KOMPAS.TV, Minggu (17/7), perkara dengan nomor 1361/Pid.B/2022/PN Sby tersebut akan dimulai pukul 09.40 WIB namun digelar secara tertutup untuk umum.

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan itu akan berlangsung di Ruang Sidang Chandra, PN Surabaya.

Sementara, majelis hakim yang dijadwalkan memimpin sidang tersebut adalah Sutrisno, Titik Budi Winarti, dan Khadwanto.

Baca Juga: Muncul Video Orasi Perang Badar Simpatisan Bechi, Ini Penjelasan Pesantren Shiddiqiyyah

Tersangka akan didakwa dengan Pasal 285 KUHP Jo Pasal 65 KUHP.

Mengutip pemberitaan Kompas.com, Senin (11/7), PN Surabaya menjadwalkan sidang perkara pencabulan santri oleh MSA, pada Senin, 18 Juli 2022.

"Jadwal sidang ditetapkan Senin pekan depan," kata Humas PN Surabaya Anak Agung Gede Agung Parnata dikonfirmasi, Senin (11/7) sore.

Ia menembahkan, pihaknya telah menyiapkan ruangan hingga majelis hakim yang akan memimpin sidang tersebut.

"Ruangan sudah siap, majelis hakim juga sudah disiapkan," ujarnya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU