> >

Bupati Karanganyar Minta Pemerintah Pusat Kaji Ulang soal Penghapusan Honorer: Kita Butuh

Peristiwa | 15 Juli 2022, 12:53 WIB
Ilustrasi. Pemerintah Kabupaten Karanganyar meminta pemerintah pusat untuk mengkaji ulang terkait penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023. (Sumber: Antara Foto/BBC Indonesia)

KARANGANYAR, KOMPAS.TV — Pemerintah Kabupaten Karanganyar meminta pemerintah pusat untuk mengkaji ulang terkait penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023.

Bupati Karanganyar Juliyatmono mengatakan pihaknya masih membutuhkan tenaga honorer dalam pemerintahannya.

"Kita butuh honorer, kinerja pemerintah bisa timpang tanpanya, diakui, jumlah ASN makin kurang tapi tanpa pengangkatan," kata Juliyatmono seperti dilansir dari TribunSolo.com, Jumat (15/7/2022).

Lebih lanjut ia menjelaskan, penghapusan honorer juga akan berdampak besar pada sektor pendidikan sebab keberadaan mereka masih sangat dibutuhkan.

Ia menyebut bahwa pihaknya beberapa waktu lalu mendapat laporan di salah satu sekolah di mana guru ASN hanya ada dua, yakni PPPK dan PNS. Itupun, kata Juliyatmono, PNS hanya kepala sekolah dan sudah pensiun.

 

"Jika penghapusan honorer tersebut dilakukan, dampak terbesar dalam kebijakan pemerintah itu terjadi pada sektor pendidikan," ujarnya.

Baca Juga: Ribuan Guru Honorer di Tangerang dan Sukabumi Terima SK PPPK Hari Ini

Juliyatmono meminta pemerintah untuk segera mengambil keputusan yang tepat terkait wacana penghapusan tersebut.

Ia berharap pemerintah dapat membuat formula terbaik agar tenaga honorer ini bisa menjadi ASN.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Tribunsolo.com


TERBARU