> >

60 Orang di Ponpes Shiddiqiyyah Ditangkap Polisi saat Cari Anak Kiai Jombang, Ternyata Bukan Santri

Peristiwa | 7 Juli 2022, 16:20 WIB
Aparat kepolisian mengepung Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah Ploso, Jombang, Jawa Timur, Kamis (7/6/2022). Pengepungan dalam upaya jemput paksa DPO tersangka pencabulan santriwati di tempat itu, Kamis (7/62022). (Sumber: KOMPAS TV)

JOMBANG, KOMPAS.TV - Polda Jawa Timur menangkap puluhan orang ketika melakukan upaya penjemputan paksa terhadap tersangka pencabulan berinisial MSA di Pondok Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

"Yang kami amankan sekitar 60 orang. Di dalam juga masih kami periksa, kami pilah, mudah-mudahan cepat," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Jombang, Kamis (7/7/2022).

Baca Juga: Sekitar 1.000 Personel Polisi Diterjunkan dalam Jemput Paksa Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan

Dirmanto mengungkapkan, polisi sengaja melakukan penyisiran di area pesantren seluas 5 hektare tersebut untuk mencari tersangka pencabulan santriwati tersebut.

Dalam penyisiran tersebut, pihaknya mendapati puluhan orang yang berada di dalam ponpes. Mereka ternyata bukan santri di ponpes tersebut. Karenanya, mereka ditangkap petugas untuk dimintai keterangan.

"Kami jaga kondisi di dalam agar situasi aman sehingga orang dari luar pondok kami sisir. Kami periksa satu per satu. Kalau bukan orang pondok atau santri, kami bawa," ujarnya.

Dirmanto menambahkan, pihaknya masih mencari tersangka MSA (42), anak kiai pengasuh pondok pesantren terkenal di Jombang tersebut.

Baca Juga: Pakar Hukum Pidana: Anak Kiai Jombang, DPO Kasus Pencabulan Santriwati Terancam Pasal Berlapis

Dalam upaya penjemputan paksa, seluruh bangunan telah diperiksa petugas. Namun, hasilnya nihil.

"Pondok ini seluas 5 hektare, kemudian bangunan banyak. Kami hunting, periksa satu per satu bangunan di dalam. Sampai sekarang masih proses pencarian yang bersangkutan," ucapnya.

Tak Terluka

Lebih lanjut, Dirmanto memastikan, anggota yang dikerahkan dalam upaya pencarian tersangka MSA di ponpes tersebut tidak ada yang terluka.

"Sampai sekarang masih proses pencarian tersangka di dalam pondok. Tidak ada anggota yang terluka, hanya dorong-dorongan saja tadi," tutur Dirmanto.

Baca Juga: Kiai Jombang Pesan ke Kapolda Jatim: Enggak Usah Maksa-maksa, Ini Nanti Tidak Baik

Ia pun menegaskan, pihaknya akan terus  melakukan pencarian tersangka yang diduga masih bersembunyi di area pesantren.

Menurut Dirmanto, upaya penangkapan tersangka MSA dilakukan pihak kepolisian sebagai bagian dari proses penegakan hukum.

"Ini adalah langkah terakhir polisi untuk menyerahkan (MSA) ke pengadilan," kata Dirmanto. 

Adapun polisi telah mengerahkan ratusan personel gabungan dari Polda Jatim dan Polres Jombang untuk bersiaga di sejumlah titik, di depan dan area dekat pesantren, sejak Kamis (7/7/2022) pagi.

Baca Juga: Ini Momen Kiai Jombang Janji Antar Anaknya yang Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati ke Polda Jatim

Selain itu, petugas lainnya juga sudah memasuki kawasan pesantren untuk melakukan pencarian keberadaan MSA.

Upaya jemput paksa tersangka MSA oleh polisi tersebut sebelumnya dilakukan sejak Kamis pukul 08.00 WIB.

Namun hingga kini, polisi belum berhasil menemukan keberadaan sosok tersangka MSA.

Baca Juga: Ramai Beredar Video, Anak Kiai Tersangka Pencabulan di Jombang Ditangkap

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU