Kompas TV nasional peristiwa

Pakar Hukum Pidana: Anak Kiai Jombang, DPO Kasus Pencabulan Santriwati Terancam Pasal Berlapis

Kompas.tv - 7 Juli 2022, 14:35 WIB
pakar-hukum-pidana-anak-kiai-jombang-dpo-kasus-pencabulan-santriwati-terancam-pasal-berlapis
Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Asep Iwan Iriawan saat dihubungi KOMPAS TV di program SAPA INDONESIA MALAM, Selasa (5/7/2022). (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Purwanto

JOMBANG, KOMPAS.TV- Pakar Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan mengatakan tersangka Moch Subchi Azal Tsani Alias Mas Bechi bisa diganjar dengan pasal berlapis.

Termasuk, orang-orang di belakang Moch Subchi Azal Tsani yang terlibat dalam dugaan intimidasi dalam perkara pencabulan santriwati di Jombang.

Demikian Pakar Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan dalam Breaking News KOMPAS TV, Kamis (7/7/2022).

“Pasalnya itu bisa berlapis, ancaman itu baik di dunia maya dengan UU ITE, kemudian ancaman di dunia nyata KUHP juga berlaku,” ucapnya.

Baca Juga: Ini Momen Kiai Jombang Janji Antar Anaknya yang Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati ke Polda Jatim

“Tidak hanya kepada tersangka loh, kepada pihak-pihak yang membantu, terutama yang mendukungnya, simpatisannya, atau kelompok-kelompoknya, preman-premannya. Ketika dia melakukan pengancaman, kan dia turut serta membantu.”

Sebelumnya, Aliansi Kota Santri Lawan Kekerasan Seksual, Susi Indraswari mengungkapkan tersangka pencabulan atau kekerasan seksual Moch Subchi Azal Tsani Alias Mas Bechi telah mengutus orang untuk mengintimidasi santriwati yang menjadi korbannya hingga ke pendamping korban.

“Iya, intimidasi itu pasti dan dari dulu dan sering dan malah sekarang ke pendamping-pendamping (korban), beberapa pendamping sudah diintimidasi,” ucap Susi.

Susi mencontohkan, bentuk intimidasi yang diterima dari Moch Subchi Azal Tsani Alias Mas Bechi kepada pendamping korban yakni persekusi.

Baca Juga: Pendukung Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Disebut Intimidasi hingga Persekusi Korban

Kejadian persekusi itu, sambung Susi, diterima rekannya (perempuan -red) pada Tahun 2021.

“Sudah ada contoh dari teman kami, perempuan juga yang sudah dipersekusi tahun 2021, mau puasa kemarin, dihajar, disamperin sama anak buahnya DPO ini, santri-santri yang lain,” ungkap Susi.

“Yang seperti itu yang mungkin orang-orang yang di luar sana tidak mengetahui bagaimana perjuangan kami mengawal kasus ini.”

Dalam kasus ini, Susi menambahkan santriwati yang menjadi korban pencabulan juga ditemui oleh orang suruhan Bechi dan didesak untuk menarik laporannya.

“Sebelum DPO menggelar konser Jazz Festival itu, korban ini didatangi orang suruhan DPO yang mengaku anggota Polda Jatim, itu saya langsung konfirmasi ke Pak Direskrimum Polda Jatim, apakah benar seperti ini,” cerita Susi.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x