> >

Kecanduan Judi Online Oknum PNS Edarkan Sabu-Sabu

Berita daerah | 6 Juli 2022, 13:40 WIB

KOMPAS.TV, LAMPUNG – Satuan Polres Lampung Utara menciduk seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diketahui menjadi pengedar narkotika jenis sabu pada Senin (4/7/2022) kemarin.

Penangkapan terhadap pelaku berinisial MT ini dilakukan di kediamannya, yakni di kawasan Kelapa Tujuh, Kota Bumi, Kabupaten Lampung Utara.

MT sendiri berdinas di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat. Dirinya nekat mengedarkan narkotika jenis sabu lantaran kecanduan judi online.

Baca Juga: Diamankan Saat Pesta Miras, Remaja Tabrak Motor Polisi

“Bulan kemarin (mengedarkan sabu), dapet 1.500 (1,5 juta),” ujar MT pelaku.

Menurut keterangan Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, pelaku MT merupakan seorang residivis dan sempat menjalani masa tahanan selama 2 tahun penjara pada 2012 lalu dengan kasus serupa.

 “Pelaku kita tangkap di kediamannya, saat sedang melayani pembeli dengan kita amankan barang bukti, sebelas paket sabu seberat total 5.5 gram,” ujarnya dalam konferensi pers.  

Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa belasan paket sabu siap edar dari tangan MT.

Saat ini polisi, masih melakukan pengembangan untuk mencari pihak yang memasok barang haram tersebut kepada oknum PNS ini.

Baca Juga: Peringati Hari Bhayangkara, Polisi Bagikan Bansos dan Serahkan Motor Curian

Sementara, MT terpaksa meringkuk di penjara dan terancam hukuman minimal 4 tahun dengan dijerat pasal narkotika.

#bandarsabu #pns #judionline

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU