> >

Orang Tua Korban Pelecehan Anak di Mal Bintaro Tunggu Hasil Tes Kejiwaan Pelaku: Nggak Kami Lepas!

Peristiwa | 27 Juni 2022, 16:59 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. Seorang ibu melaporkan seorang pria ke polisi karena diduga melalukan pelecehan seksual terhadap anaknya di mal Xchange Bintaro. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Salah satu orang tua korban pelecehan seksual terhadap anak di mal Bintaro Xchange, Tangerang Selatan, DY, mengatakan pihaknya bersama orang tua korban lainnya tidak menghentikan upaya hukum terhadap pelaku, sebelum pelaku benar-benar dinyatakan mengalami gangguan jiwa oleh dokter ahli.

"Jadi masalah pelaporan itu, menunggu hasil tes kejiwaan orang ini (pelaku) langsung dari ahlinya," tulis DY di akun media sosial pribadinya, Senin (27/6/2022).

Ia menegaskan, informasi yang menyebut pihak korban berdamai dengan pelaku kurang tepat. Sebab, orang tua korban membuat kesepakatan resmi untuk membawa pelaku pelecehan berinisial ABS itu ke rumah sakit jiwa (RSJ) untuk diperiksa.

"Kalau memang gila ya, nggak kami lepas juga. Keluarga tanda tangan, menyetujui untuk memastikan orang ini tetap berada dalam RSJ, nggak dilepas, nggak rawat jalan, nggak dibawa pulang. Stay di RSJ," tulisnya.

Tapi, imbuh dia, kalau hasil pemeriksaan dokter jiwa menunjukkan bahwa pelaku tidak mengidap gangguan jiwa, maka laporan atas tindakan pelecehan seksual yang dilayangkan sebelumnya tetap akan dilanjutkan.

Baca Juga: Heboh Pelecehan Anak di Mal Bintaro Xchange, Ini Penjelasan Polisi

Ia menambahkan, sejak Senin pukul 03.00 WIB dini hari tadi, salah satu orang tua korban telah mendampingi keluarga pelaku dan mengantar pelaku langsung ke RSJ di daerah Tangerang Selatan.

"Tapi tadi aku dikabari lagi, kalau siang ini, sudah dipindahkan ke RSJ di Bogor karena peralatan lebih lengkap dan memadai," pungkasnya.

Sebelumnya, video yang diunggah DY menjadi viral di media sosial lantaran menunjukkan pengejaran pelaku pelecehan seksual terhadap anaknya di sebuah mal.

Dalam video itu, ada beberapa orang tua yang mengejar pelaku dan meminta pihak keamanan mal untuk menangkap pelaku.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU