> >

Polisi Periksa 18 Saksi dalam Kasus Meninggalnya Siswa MTs di Kotamobagu Diduga akibat Perundungan

Hukum | 14 Juni 2022, 18:50 WIB
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Julest Abraham Abast. Sebanyak 18 saksi telah dimintai keterangan terkait kasus meninggalnya siswa MTs di Kotamobagu berinisial BT (13 tahun) yang diduga mengalami perundungan oleh teman-temannya. (Sumber: Tribun Manado/Rhendi Umar)

KOTAMOBAGU, KOMPAS.TV - Sebanyak 18 orang telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus meninggalnya siswa MTs di Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut) yang diduga karena perundungan oleh teman-temannya.

Menurut Humas Polda Sulut Kombes Pol Julest Abraham Abast, belasan saksi yang telah diperiksa terdiri dari guru, wali kelas, dan sejumlah siswa sekolah tersebut.

"Di antaranya dari pihak sekolah, guru, wali kelas, dan dilakukan pemeriksaan kepada beberapa orang pelajar," kata Abast, Selasa (14/6/2022), seperti dikutip Tribun Manado.

Dalam pemeriksaan itu, Abast memastikan bahwa proses penyidikan dilakukan dengan pendampingan oleh Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak UPTD Kota Kotamobagu, pengacara, dan orang tua masing-masing saksi.

Sebelumnya diberitakan, siswa berinisial BT (13) diduga mendapat kekerasan dari sembilan temannya, sebelum akhirnya meninggal dunia pada Minggu (12/6/2022).

BT sempat dirawat di dua rumah sakit milik pemerintah di Sulawesi Utara karena mengeluh sakit di bagian perut.

Kasi Humas Polres Kotamobagu Iptu I Dewa Dwi Adyana menjelaskan, orang tua korban kemudian membawa BT ke Rumah Sakit Pobundayan, Kotamobagu.

Baca Juga: Fakta-Fakta Siswa MTs di Kotamobagu Meninggal Dunia Diduga Dirundung Teman-temannya

Namun, pada Sabtu (11/6/2022), siswa tersebut dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Kandou, Manado hingga akhirnya mengembuskan napas terakhir pada Minggu (12/6/2022) di RS yang sama.

Dewa menyebut, saat ini kasus tersebut masih dalam penyidikan Sat Reskrim Polres Kotamobagu berdasarkan laporan polisi nomor: LP:/B/377/VI/2022/SPKT/Polres Kotamobagu/Polda Sulut pada 12 Juni 2022.

Bahkan, pihaknya sempat memeriksa sembilan siswa yang diduga menjadi pelaku perundungan terhadap BT dan beberapa temannya yang juga menjadi korban.

Saat diperiksa, sembilan pelajar ini didampingi oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dinas Perlindungan Anak, dan orang tua mereka.

"Dari hasil pemeriksaan, penyidik menduga ada beberapa pelajar sebagai pelakunya. Namun karena masih di bawah umur, sehingga para pelaku masih dalam pengawasan orang tua sambil menunggu proses penyidikan selesai," jelas Dewa.

Baca Juga: Cegah Perilaku 'Bullying' Pada Anak, Kolaborasi Orang Tua dan Sekolah Diperlukan

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Tribun Manado


TERBARU