> >

Suami Istri Bobol Bank Jatim Rp60,2 Miliar, Begini Modusnya

Hukum | 14 Juni 2022, 05:45 WIB
Ilustrasi Bank Jatim. Sepasang suami istri melakukan pembobolan Bank Jatim senilai Rp60,2 miliar. (Sumber: Kompas.com)

Caranya, mereka menyertakan dokumen-dokumen palsu saat mengajukan pinjaman. Tak hanya itu, mereka juga menggelembungkan anggaran mencapai Rp77 miliar saat pengajuan pinjaman ke Bank Jatim.

Dari proses penyidikan oleh jaksa penyidik dan sudah dilakukan penelitian oleh jaksa peneliti, kata dia, dinyatakan sudah lengkap atau P-21. 

Baca Juga: 2 Kantor Pos di Kulon Progo Dibobol, Pelaku Rusak Brankas tapi Tidak Ambil Isinya

Oleh karena itu, pada hari ini dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti dari jaksa penyidik kepada jaksa penuntut umum.

Dalam bisnis properti yang dikelola oleh pasangan suami istri itu, Kejari Tanjung Perak Surabaya menemukan tiga orang yang menjadi korban.

Ketiga korban terssebut telah membayar lunas senilai total Rp9 miliar untuk pembelian tiga unit gudang yang nyatanya tidak pernah dibangun itu.

"Berkas perkaranya ditangani terpisah dalam kasus tindak pidana umum penipuan dan penggelapan," kata Kasna.

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas.com


TERBARU