> >

UGM Deklarasi Jadi Kampus Bebas Kekerasan Seksual, Mahasiswa Bisa Lapor ke Pusat Krisis

Berita daerah | 9 Juni 2022, 17:10 WIB
Universitas Gadjah Mada (UGM) menyatakan diri menjadi kampus bebas kekerasan seksual. Rektor UGM Ova Emilia menegaskan deklarasi ini sebagai bentuk kampus tidak menolerir segala bentuk kekerasan, tak terkecuali kekerasan seksual. (Sumber: dok Humas UGM)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Universitas Gadjah Mada (UGM) menyatakan diri menjadi kampus bebas kekerasan seksual. Rektor UGM Ova Emilia menegaskan deklarasi ini sebagai bentuk kampus tidak menolerir segala bentuk kekerasan, tak terkecuali kekerasan seksual.

Deklarasi ini juga akan dinyatakan di hadapan 6.520 mahasiswa yang mendapatkan pembekalan KKN secara daring pada Sabtu (11/6/2022).

Menurut Ova Emilia, komitmen ini akan ditindaklanjuti dengan sosialisasi secara masif kepada seluruh warga kampus. Sejak 2019, UGM telah melakukan sejumlah penanganan dan manajemen terhadap kekerasan di lingkungan kampus.

Baca Juga: Guru Besar UGM: Tidak Ada Relevansi Harga Naik Candi Borobudur Rp750 Ribu dengan Upaya Konservasi

Komitmen itu juga sudah dipertegas dengan Peraturan Rektor UGM Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual oleh Masyarakat UGM yang terbit setahun sebelum Permendikbudristek Nomor 30/2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.

“Universitas menjadi tempat kedua terbanyak terjadinya kekerasan seksual dan ini secara global terjadi, bukan hanya di Indonesia,” ujar rektor UGM dalam jumpa pers, Kamis (9/6/2022).

Oleh karena itu, UGM sebagai institusi pendidikan ingin mengembangkan sistem untuk mencegah tindak kekerasan seksual, seperti, peningkatan literasi terhadap mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan, peningkatan keterampilan mengatasi kekerasan seksual, workshop series tentang SOP pencegahan dan penanganan kekerasan seksual termasuk aspek-aspek legalnya, dan sebagainya.

Sebagai bentuk terobosan, UGM menyiapkan kanal khusus bernama Pusat Krisis. Kanal itu diperuntukkan bagi warga kampus yang ingin melaporkan atau komplain terhadap tindak kekerasan yang dialami.

Pusat Krisis ini berada di situs resmi UGM. Mahasiswa bisa mengakses secara daring dari mana pun untuk pelaporan.

"Apabila terjadi hal kedaruratan harapannya dengan sistem ini universitas bisa mengantisipasi dan mengatasinya dengan lebih baik dan lebih siap,” ucapnya.

Penulis : Switzy Sabandar Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU