> >

Pasca Pencabutan Subsidi Harga Migor Turun

Berita daerah | 1 Juni 2022, 19:25 WIB

MERAUKE, KOMPAS.TV - Pasca dicabutnya harga eceran tertinggi minyak goreng oleh pemerintah, harga minyak goreng di pasar wamanggu yang sebelumnya mencapai Rp 30.000,- kini berangsur turun menjadi Rp 27.000,-.

Baca Juga: Subsudi Minyak Dicabut, Harga Dan Pasokan Minyak Goreng Curah Aman

Pedagang mengakui  minyak goreng mudah didapatkan dari agen, selain itu pasokan minyak goreng terus bertambah dengan kedatangan kapal pengangkut minyak di Pelabuhan Yos Sudarso Merauke.

Sementara di Papua hingga saat ini pedagang sulit menjual minyak goreng sesuai het, disebabkan tingginya biaya pengiriman minyak goreng dari pulau Jawa yang menggunakan jalur transportasi laut.

Video Editor : Muh.Taksaka

Penulis : KompasTV-Merauke

Sumber : Kompas TV


TERBARU