> >

5 Anggota Polisi Polres Manokwari Ditahan usai Viral Keroyok Remaja 17 Tahun hingga Babak Belur

Hukum | 18 Mei 2022, 04:45 WIB
Ilustrasi polisi. 5 anggota Polres Manokwari ditahan usai viral keroyok remaja 17 tahun hingga babak belur (Sumber: Tribunnews.com)

Baca Juga: Berusaha Melarikan Diri Usai Tabrak 2 Sepeda Motor, Pengendara Mobil Dikeroyok Warga

Berdasarkan data yang diperoleh Polres Manokwari, kejadian penganiayaan terhadap GS terjadi di lokasi kedua yaitu di Jalan Trikora Wosi, Manokwari.

Saat itu, GS mendatangi sejumlah anggota Polres Manokwari yang sedang melakukan pengamanan di Jalan Trikora Wosi Manokwari.

Adapun aparat kepolisian melakukan pengamanan lantaran ruas jalan itu kerap digunakan untuk arena balap liar para remaja, terutama setiap malam minggu.

Saat mendatangi petugas yang tengah melakukan pengamanan, kata Gultom, korban GS lalu mengeluarkan kata-kata yang tidak senonoh.

Baca Juga: Gerebek Pelaku Pencurian Rumah Mertua Kapolda, Polisi Diteriaki Rampok dan Dikeroyok Warga

"Dari pantauan CCTV yang didapatkan kepolisian pada lokasi TKP kedua tersebut kejadian pemukulan terhadap korban terjadi karena anggota terpancing emosinya," ujar Gultom.

"Sampai saat ini memang belum ada keterangan resmi dari korban, keterangan yang kami peroleh baru dari saksi anggota serta saksi di sekitar lokasi kejadian."

Sebelumnya, kasus penganiayaan GS oleh sejumlah anggota Polres Manokwari sempat viral di media sosial TikTok.

Hal itu terjadi setelah kakak kandung korban mengunggah kondisi adiknya dalam keadaan babak belur.

Baca Juga: Tangkap Penjambret, Polisi Malah Dikeroyok Massa di Cakung

Atas kejadian itu, keluarga korban kemudian melaporkannya ke Polda Papua Barat.

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Berbagai sumber


TERBARU