> >

Laporan Polisi Dugaan Wanita Poliandri di Cianjur Dicabut, Masalah Diselesaikan Musyawarah

Update | 17 Mei 2022, 16:49 WIB
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menyebut polisi telah menerima laporan dugaan poliandri oleh seorang wanita berinisial NN (28), di Cianjur Jawa Barat. Namun laporan tersebut kemudian dicabut. (Sumber: Kompas.com/Firman Taufiqurrahman)

CIANJUR, KOMPAS.TV -  Polisi telah menerima laporan dugaan poliandri oleh seorang wanita berinisial NN (28), di Cianjur Jawa Barat. Namun laporan tersebut kemudian dicabut.

Kepala Polres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, TS (49), suami pertama N yang melaporkan kasus dugaan poliandri tersebut.

Namun, TS pula yang kemudian mencabut laporannya, dan akan menyelesaikan masalah itu melalui jalur musyawarah.

Polisi bahkan telah meminta keterangan dari para pihak, termasuk N sebagai terlapor. 

"Namun, pihak pelapor telah mencabut laporannya, dan memilih jalur musyawarah," kata Doni di Mapolres Cianjur, Selasa (17/5/2022). 

Pihak kepolisian juga memediasi suami pertama dengan UA (32), suami kedua NN, dan kedua belah pihak telah sepakat menempuh jalur musyawarah. 

Doni menegaskan, karena kasus semacam itu merupakan delik aduan, dengan dicabutnya laporan, proses pemeriksaan pun dihentikan. 

Baca Juga: Heboh Warga Ramai-Ramai Usir Perempuan yang Punya 2 Suami di Cianjur

"Soal motif dari N sendiri tengah didalami. Namun, ini kan pihak terlapor juga telah mencabut laporannya," ujar dia. 

Pelaku, lanjut Doni, telah diusir warga setempat atas perbuatannya tersebut. Tapi saat ini situasi di lokasi sudah kondusif.

"Namun, situasi di lokasi kejadian saat ini sudah kondusif. Memang dari pihak warga sekitar ada yang tidak terima dengan keberadaan N ini (terjadi pengusiran)," ujar Doni.

Sebelumnya, TS mengaku sempat emosi ketika mengetahui istrinya menikah diam-diam dengan pria lain.

"Iya saya akui sempat emosi, namun banyak keluarga yang menenangkan. Alhamdulillah sekarang saya sabar dan sudah ikhlas," kata dia saat ditemui di rumahnya di Kampung Sodong, Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, Minggu (15/5/2022).

Sementra, seorang tokoh masyarakat setempat, Aep Ibing (60), menyebut wanita itu diduga menikah diam-diam dengan UA lima bulan lalu.

Peristiwa itu berawal dari kecurigaan pihak keluarga TS, yang mendengar kabar beredar bahwa NN telah menikah siri dengan pria lain.

Hasil penelusuran pihak keluarga TS pun membuahkan hasil, dan menemukan bahwa NN bisa menikah karena berbohong. Ia mengaku tidak memiliki suami dan ayahnya sudah meninggal dunia.

"Betul, warga juga tak percaya dia menyebut ayahnya sudah meninggal, padahal masih ada dan masih hidup," ujarnya, Senin (16/5/2022). Warga pun juga mengusir perempuan tersebut dari Desa Tanjungsari.

Baca Juga: Heboh Warga Ramai-Ramai Usir Perempuan yang Punya 2 Suami di Cianjur

Sebelumnya diberitakan, warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dihebohkkan dengan mencuatnya kasus seorang wanita asal Kecamatan Sukaluyu, Cianjur yang memiliki dua suami. 

Polisi pun turun tangan untuk menangani kasus tersebut yang dilakukan wanita muda berinisial N (28) ini. 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU