> >

Dinkes Bogor: Warga Tetap Bisa Ikut Vaksinasi Booster, Meski Sertifikatnya Sudah Keluar Duluan

Kesehatan | 10 Mei 2022, 20:41 WIB
Tangkapan layar tampilan sertifikat vaksinasi Covid-19 format baru. (Sumber: Kompas.com)

 

BOGOR, KOMPAS.TV - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akhirnya buka suara soal terbitnya sertifikat vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster bagi sejumlah orang yang belum divaksin.

 

Sekretaris Dinkes Kabupaten Bogor Agus Fauzi memastikan semua orang yang telah menerima sertifikat tersebut tetap bisa mengikuti vaksinasi Covid-19 booster.

"Laporan seperti itu sudah ada beberapa. Namun, masyarakat masih tetap bisa melakukan (vaksinasi) booster," kata Agus, melansir Kompas.com, Selasa (10/5/2022).

"Masyarakat bisa langsung ke Dinas (Kesehatan) atau Puskesmas untuk melakukan vaksinasi booster. Tinggal berangkat saja," sambungnya.

Baca Juga: Politikus PKS di DPR Minta Pemerintah Sediakan Vaksin Covid-19 Halal Sesuai Putusan MA

Sebelumnya, dikabarkan bahwa beberapa warga Kabupaten Bogor mengaku kaget dengan sertifikat vaksin Covid-19 dosis ketiga yang diterimanya, padahal belum mengikuti vaksinasi booster.

"Ibu saya juga mengalaminya, malah sejak Februari 2022 sudah dapat sertifikat (vaksin). Di situ tertulis Polres Bogor (sebagai lokasi vaksinasi booster)," ungkap Anisa, warga Kecamatan Bojonggede, Bogor.

"Ayah dan Ibu saya di sertifikatnya tertulis 12 April 2022 dan 29 April 2022 (telah mendapat) vaksin ketiga. Di aplikasi (PeduliLindungi) tertulis vaksinasinya di Polres Bogor," timpal salah seorang warga yang bernama Putri.

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU