> >

Istri dan Adik Bupati Langkat Nonaktif Diperiksa Polisi sebagai Saksi dalam Kasus Kerangkeng Manusia

Hukum | 29 Maret 2022, 23:29 WIB
Potongan gambar wawancara pegawai Diskominfo Pemkab Langkat dengan Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Paranginangin bersama istrinya, Tiorita Surbakti, terkait tempat pembinaan pecandu narkoba di rumah pribadi sang bupati. (Sumber: YouTube Info Langkat)

MEDAN, KOMPAS.TV - Proses penyidikan terhadap delapan tersangka perdagangan orang terkait kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin, terus berjalan.

Kali ini penyidik Ditreskrimum Polda Sumateran Utara (Sumut) memanggil istri Terbit Peranginangin, Tiorita Surbakti, serta adiknya, Sribana Peranginangin.

Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk delapan tersangka dalam kasus perdagangan orang terkait kerangkeng manusia di Langkat.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Anak Bupati Langkat Nonaktif sebagai Tersangka Kerangkeng Manusia

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, sebelumnya kedua saksi sudah pernah dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan kekerasan di kerangkeng manusia milik Terbit Paranginangin.

Setelah adanya delapan tersangka, keduanya kembali diperiksa untuk dimintai keterangan mengenai kasus tersebut.

"Untuk saksi terkait delapan tersangka semuanya pertama kali, tetapi sebelumnya mereka sudah dimintai keterangan," ujar Hadi di Mapolda Sumut, Selasa (29/3/2022).

Secara terpisah, Tiorita Surbakti enggan memberi komentar lebih jauh terkait pemeriksaan dirinya sebagai saksi. Begitu juga dengan Sribana Peranginangin yang juga menjabat sebagai ketua DPRD Langkat.

Baca Juga: Polda Sumatera Utara Akan Jadwalkan Periksa Bupati Langkat Non Aktif

Tiorita hanya menjelaskan proses pemanggilan untuk melengkapi berkas penyidikan delapan tersangka tersebut. 

"Aman, baik-baik saja," singkatnya setiba di Polda Sumut.

Diketahui satu dari delapan tersangka perdagangan orang terkait kerangkeng manusia milik Terbit Rencana Paranginangin adalah Dewa Peranginangin.

Anak Terbit Peranginangin ini diduga ikut menganiaya penghuni kerangkeng manusia milik sang ayah. 

Baca Juga: Korban Penyiksaan: Jejak Dewa Di Tubuh Saya - AIMAN

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, tersangka tersebut mengaku melakukan penganiayan terhadap penghuni sel tahanan dengan menggunakan tangan.

Namun penyidik bakal memastikan lebih dalam lagi melalui pemanggilan saksi dan barang bukti yang sudah didapat Polda Sumut. 

"Sampai saat ini (Dewa Peranginangin menganiaya tahanan) menggunakan tangan. Namun, kami tetap menggali informasi terkait dengan fakta-fakta yang ada," ujar Tatan, Sabtu (26/3/2022).

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU