> >

Cemburu, Suami Racun Istri Dengan Racun Tikus

Berita daerah | 9 Maret 2022, 20:04 WIB

MOJOKERTO, KOMPAS.TV - Kepolisian Resort Mojokerto Kota, Jawa Timur, menangkap seorang suami yang mencoba membunuh istrinya sendiri dengan racun tikus. Percobaan pembunuhan ini dilatarbelakangi rasa cemburu.

Samino Putra, lelaki asal Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto ini, mencoba membunuh istrinya sendiri menggunakan racun tikus.

Pria 44 tahun ini awalnya mencampur racun tikus ke dalam bubuk kopi di dapur warung istrinya. Namun, pelaku justru salah sasaran, pasalnya bubuk kopi beracun itu dihidangkan kepada para pelanggan warung.

Seorang pelanggan warung dan istrinya, sempat kritis dan mendapat perawatan intensif di rumah sakit. Beruntung keduanya selamat.

Upaya percobaan pembunuhan ini disebabkan pelaku merasa cemburu kepada istrinya setiap hari melayani banyak laki-laki di warung kopi miliknya.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari warung kopi istrinya, diantaranya satu kemasan racun tikus, bubuk kopi, dan sisa kopi yang diminum korban.

Atas perbuatannya, pelaku terancqm dikenakan pasal 340 KUHP juncto pasal 53 KUHP tentang percobaan pembunuhan dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

#beritamojokerto

#cemburu

#kdrt

#suamiracunistri

Penulis : KompasTV-Madiun

Sumber : Kompas TV


TERBARU