> >

Diresmikan Jokowi, Tol Danowadu-Bitung Mulai Beroperasi Gratis Hari Ini

Update | 26 Februari 2022, 08:09 WIB
Presiden Jokowi (tengah) saat meresmikan Jalan Tol Manado-Bitung ruas Danowudu-Bitung, di Bitung, Sulawesi Utara, Jumat (25/2/2022). (Sumber: Youtube Sekretariat Presiden)

MANADO, KOMPAS.TV - Jalan Tol Manado-Bitung Ruas Danowadu-Bitung akan dioperasikan tanpa tarif alias gratis mulai hari ini, Sabtu (26/2/2022) pukul 14.00 Waktu Indonesia Tengah (WITA).

Pengoperasian ruas tol tanpa tarif ini merupakan salah satu bentuk sosialisasi PT Jasamarga Manado Bitung (JMB) selaku pengelola Jalan Tol Manado-Bitung. 

Sosialisasi kepada masyarakat tersebut berlangsung sampai ditetapkannya Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengenai besaran tarif tol ruas Danowudu-Bitung.

Dengan dioperasikannya seksi terakhir jalan tol ini, maka terdapat penambahan satu gerbang tol yang akan dioperasikan, yakni Gerbang Tol (GT) Bitung.  

Kendati begitu, Direktur Utama PT JMB Charles Lendra mengimbau pengguna jalan untuk tetap membawa uang elektronik dengan saldo yang cukup sebelum memasuki gerbang tol. 

Baca Juga: Rampung Seluruhnya, Presiden Jokowi Resmikan Jalan Tol Manado-Bitung

Hal itu dikarenakan jika pengguna jalan melakukan perjalanan dari GT Bitung hingga GT Manado, maka akan tetap dikenakan tarif senilai besaran tarif Ruas Danowudu-Manado yang telah beroperasi lebih dulu pada September 2020. 

“Sebagai simulasi, pengguna jalan dengan kendaraan golongan 1 yang masuk di GT Bitung menuju Manado akan membayar tarif senilai Rp29.500 di exit GT Manado. Mekanisme ini juga berlaku untuk arah sebaliknya,” jelas Charles, dilansir dari siaran pers, Jumat (25/2/2022).

JMB berharap dengan keberadaan Jalan Tol Manado-Bitung yang telah beroperasi penuh ini bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat Provinsi Sulawesi Utara dengan tetap mematuhi peraturan berkendara. 

“Kami berharap keberadaan Jalan Tol Manado-Bitung yang telah beroperasi secara penuh ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat Provinsi Sulawesi Utara, khususnya yang berdomisili di Kota Manado, Kota Bitung dan sekitarnya, dengan tetap mematuhi peraturan dan rambu-rambu yang berlaku,” pungkas Charles.

Penulis : Hedi Basri Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/kompas.com


TERBARU