> >

Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama

Kriminal | 22 Februari 2022, 15:19 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (Sumber: Kompas.tv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap pelaku pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama.

Informasi pihak kepolisian telah menangkap pelaku pengeroyokan Haris Pertama dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan. 

Baca Juga: Ketua Umum KNPI Haris Pertama Dikeroyok Orang Tak Dikenal di Cikini Jakpus

“Iya benar (sudah diamankan),” kata Kombes Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya pada Selasa (22/2/2022). Kombes Zulpan tak mengungkap jumlah orang yang ditangkap maupun identitas mereka.

Ketum KNPI Haris Pertama dikeroyok oleh sekelompok orang tak dikenal terjadi pada Senin (21/2/2022) sekitar pukul 14.00 WIB. 

Usai dikeroyok, Haris langsung melapor ke Polda Metro Jaya dengan register LP/B/928/II/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 21 Februari 2022.

Baca Juga: Dikeroyok Sejumlah Orang Tak Dikenal, Ketua KNPI Haris Pertama Adukan Kasus Ini Ke Polda Metro Jaya

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Menteng Komisaris Alvin Pratama mengatakan Haris dikeroyok saat berada di sebuah restoran yang terletak di bilangan Cikini, Jakarta Pusat.

"Kejadiannya di Restoran Garuda dan baru buat laporan. Lalu kami cek benar," kata Alvin Pratama dikutip dari Tribunnnews.com pada Senin (21/2/2022).

Haris sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU