> >

Sikapi Warga Parigi Tewas Dalam Demo Tolak Tambang, Komnas HAM: Proyektil dari Arah Belakang

Kriminal | 14 Februari 2022, 15:13 WIB
Ilustrasi: tembakan pistol. (Sumber: Kompas.com)

Komnas HAM menekankan kepada kepolisian melakukan pendekatan saintifik mengenai peluru yang mengakibatkan Erfaldi tewas.

Baca Juga: Anggota Komisi III DPR: Jumlah Warga Desa Wadas yang Menolak Tambang Lebih Banyak

“Uji balistik juga menjadi sangat penting dilakukan untuk membandingkan anak peluru yang di temukan di TKP, dengan anak peluru pada senjata yang dicurigai, akan menentukan siapa pelaku penembakan dan dari jarak tembak berapa pelaku melepaskan tembakan,” ujarnya.

Tak hanya itu, Komnas HAM meminta Kapolda Sulteng tidak lupa untuk memerintahkan anggotanya mengambil sisa pembakaran berupa gas dan residu yang dikenal dalam dunia Balistik Forensik gunshoot reside (GSR).

Dimana partikel-partikel GSR dapat ditemui dipermukaan tangan dan pakaian pelaku atau di sekitar sumber tembakan.

“Sebab GSR ini hanya bisa bertahan lebih-kurang 6 jam saja,” ucapnya.

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU