> >

Anggota Brimob yang Miliki 6,7 Kg Sabu Ternyata Baru 3 Bulan Jadi Pengawal Pribadi Gubernur Kepri

Hukum | 3 Februari 2022, 07:56 WIB
Ilustrasi narkoba (Sumber: Kompas.com)

KEPRI, KOMPAS.TV - Anggota Brimob Polri berinisial ARG ternyata belum lama menjadi pengawal pribadi Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad.

Menurut Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt, ARG baru sekitar tiga bulan menjadi pengawal pribadi Gubernur Ansar Ahmad.

Baca Juga: Kapolri Perintahkan Kapolda Kepri Pecat dan Pidanakan Anggota Brimob Pemilik 6,7 Kg Sabu

Kemudian, ARG ditangkap oleh Tim Satnarkoba Polres Tanjungpinang karena kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 6,7 kilogram.

Saat diamankan, Kombes Harry menuturkan, tersangka ARG sedang tidak melaksanakan tugas kedinasan mengawal Gubernur Kepri.

Penangkapan terhadap ARG dilakukan polisi pada Senin, 24 Januari 2022. Selain ARG, polisi juga menangkap dua rekan ARG masing-masing berinisial M dan BTP.

Ketiganya ditangkap Tim Satnarkoba Polres Tanjungpinang di dua lokasi berbeda, yakni di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan.

Baca Juga: Fakta Brimob Ajudan Gubernur Kepri yang Ditangkap karena Miliki Kiloan Sabu, Sempat Edarkan Juga

Kombes Harry menjelaskan, kasus narkoba yang menjerat ARG menjadi atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dia menyebut bahwa Kapolri telah memerintahkan Kapolda Kepulauan Riau untuk memecat ARG dan memidanakannya.

Kombes Harry menuturkan, sanksi tersebut dianggap layak diberikan kepada ARG. Sebab, tindakannya yang terlibat kasus kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu tidak bisa ditolerir karena telah mencoreng nama baik Polri.

"Kapolda Kepri atas instruksi Kapolri, akan menerapkan hukuman pidana dan pemecatan terhadap ARG," kata Kombes Harry melalui keterangan persnya di Mapolda Kepri, Batam, Rabu (2/2/2022).

Kombes Harry menambahkan, hingga saat ini, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan secara maraton oleh Tim Penyidik Direktorat Polda Kepri.

Baca Juga: Miliki 6,7 Kg Sabu, Anggota Brimob Sekaligus Pengawal Pribadi Gubernur Kepri Ditangkap

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU