> >

Petugas Gagalkan Upaya Penyelundupan Ponsel dan Paket Diduga Narkoba ke Area Lapas Semarang

Hukum | 30 Januari 2022, 16:54 WIB
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang menggagalkan penyelundupan barang terlarang ke dalam area lapas. (Sumber: Ditjenpas Kemenkumham)

SEMARANG, KOMPAS.TV - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang menggagalkan penyelundupan barang terlarang ke dalam area lapas.

Barang-barang tersebut berupa ponsel dan 18 klip plastik yang diduga berisi narkoba jenis sabu.

Paket tersebut ditemukan dari hasil penggeledahan barang bawaan pengunjung, Sabtu (29/1/2022) pagi.

Kepala Lapas Semarang Supriyanto menjelaskan, barang mencurigakan diduga narkoba dan ponsel tersebut ditemukan petugas saat melakukan penggeledahan barang bawaan yang dibawa pengunjung di ruang layanan kunjungan atas.

Baca Juga: Lapas Siapkan Homestay Bagi Napi Yang Berkelakuan Baik

“Sasaran penggeledahan adalah barang-barang yang dilarang dibawa masuk ke lapas,” kata dia seperti tertulis di laman resmi Ditjenpas Kemenkumham.

“Adapun barang yang ditemukan, yakni 18 klip plastik warna putih yang diduga berisi paket sabu dan satu handphone yang dimasukkan ke dalam kue tart,” lanjutnya.

Setelah menemukan paket berisi barang mencurigakan tersebut, pihak lapas menindaklanjuti dengan melaporkan hasil penggeledahan tersebut kepada Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah.

Hal itu untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Kami telah menyerahkan barang temuan dan seorang pengunjung yang membawa barang tersebut kepada penyidik Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah,” lanjut Supriyanto.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU