> >

Penadah Mobil Rampasan Debt Collector yang Seret Polisi hingga 1 Kilometer Jadi Tersangka

Peristiwa | 29 Januari 2022, 06:47 WIB
Polisi membekuk seorang penadah mobil yang diduga dirampas oleh debt collector dan menabrak seorang anggota polisi di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. (Sumber: Kompas.com/Abdul Haq Yahya Maulana)

Bahkan, Ipda Uji Mughni nekat melompat dan bergelantungan di bagian depan mobil tersebut.

Namun, karena pengemudi mobil merah itu tak mau berhenti, Ipda Uji Mughni pun terseret sejauh 1 kilometer sebelum akhirnya terjatuh dan digilas oleh mobil yang diadangnya.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Hambali membenarkan aksi heroik yang dilakukan oleh salah satu anggotanya tersebut. 

"Betul, dari rekaman CCTV yang beredar, korban adalah anggota kami yang berusaha mengadang perampasan mobil," kata Hambali seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (28/1).

Terkait dengan kondisi Ipda Uji Mughni, dia menuturkan, saat ini anggotanya itu tengah menjalani perawatan medis secara intensif di rumah sakit.

Sebagai informasi, setelah kejadian, Ipda Uji Mughni langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lanto Daeng Pasewang oleh sejumlah warga yang menyaksikan peristiwa tersebut. 

"Saat ini masih dalam perawatan medis secara intensif. Mudah-mudahan kondisi segera membaik," ujar Hambali.

Baca Juga: Viral! Detik-detik Aksi Heroik Perwira Polisi Gagalkan Perampasan Mobil, Terseret hingga 1 Km

Penulis : Hedi Basri Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU