> >

Penjelasan Polisi soal Pengusiran Haikal Hassan saat Sampaikan Ceramah di Malang

Viral | 24 Januari 2022, 08:24 WIB
Haikal Hassan, Sekjen Habib Rizieq Shihab Center. (Sumber: Kompas.com)

MALANG, KOMPAS.TV - Pihak Polresta Malang membantah dugaan penolakan dan pengusiran Haikal Hassan saat hendak menyampaikan ceramah di Malang, Sabtu (22/1/2022).

Dugaan penolakan tersebut diketahui lewat sebuah video yang memperlihatkan aksi pengusiran terhadap Haikal Hasan dan sempat viral di media sosial. 

Salah satu video yang viral di media sosial Twitter, memiliki durasi sekitar satu menit 12 detik. 

Dalam video itu, Haikal terlihat keluar dari salah satu gedung di Kota Malang. 

Pada tayangan itu juga terdapat beberapa orang berseragam organisasi masyarakat (ormas) yang berteriak meminta Haikal segera pergi. 

Kabag Ops Polresta Malang Kota Kompol Supiyan membenarkan video viral itu merupakan peristiwa yang terjadi di Kota Malang. 

Diketahui, Haikal melakukan ceramah di Gedung Muamalah, Jalan Nuskambangan, Kelurahan Ksin, Kecamatan Klojen, Sabtu (22/1/2022).

Namun, Supiyan membantah kabar pengusiran Haikal Hassan.

Baca Juga: Viral! Penceramah Haikal Hassan Diduga Diusir di Malang 

Menurutnya, masyarakat yang ada di lokasi hanya ingin kegiatan ceramah Haikal Hassan dipercepat. 

"Enggak, dia cuman minta ininya (ceramah) dipercepat, jadi tidak ada penolakan," kata Kompol Supiyan dikutip dari Kompas.com, Minggu (23/1/2022). 

Penulis : Hedi Basri Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Kompas.com/Tribunnews


TERBARU