> >

Kemana Saja Uang Ratusan Juta dari Suap Istri Bandar Narkoba Beredar, Ini Penjelasan Kapolda Sumut

Peristiwa | 23 Januari 2022, 11:52 WIB
Ilustrasi. Uang suap dari istri bandar narkoba beredar kepada anggota polisi di Polrestabes Medan. (Sumber: Kompas.tv/Ant)

MEDAN, KOMPAS.TV — Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menjelaskan terkait beredarnya uang suap dari istri bandar narkoba kepada anggota polisi di Polrestabes Medan.

Menurut Panca, uang suap yang diterima dari istri bandar narkoba sebesar Rp300 juta itu dibagi-bagikan kepada anggota hingga dibelikan sepeda motor.

Diketahui, uang tersebut diberikan sebagai upaya membebaskan Irmayanti. Adapun pembagiannya sebanyak Rp66 juta kepada anggota, sedangkan Rp100 juta untuk Kasat Serse Nakoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahaan.

Dari pemeriksaan terhadap salah satu anggota polisi yang diduga menerima suap yakni AKP Paul Simamora, yang mengakui bahwa diri membagi uang atas perintah Kompol Oloan Siahaan. 

Adapun uang sebesar Rp66 juta dibagikan kepada tim dan Rp100 juta untuk Kompol Oloan sendiri.

"Ketika dia (AKP Paul Simamora) menghadap (Kompol Oloan Siahaan), menjelaskan adanya uang Rp300 juta, sebagai upaya membebaskan Irmayanti, atas perintah Kompol Oloan, membagikan uang Rp66 juta untuk dibagikan kepada anggota, dan Rp 100 juta untuknya sendiri," jelas Panca dilansir dari Tribun Medan, Minggu (23/1/2022).

Tak hanya itu, sisa uang suap juga diduga mengalir untuk membayar kegiatan rilis kepolisian, membeli satu sepeda motor untuk seorang anggota TNI, dan membayar Wasrik (pengawasan dan pemeriksaan umum).

Setelah itu, dari pemeriksaan diketahui Oloan kemudian menjumpai Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.

Saat itu Riko mempertanyakan persiapan konferensi pers dan pembelian satu unit sepeda motor untuk diserahkan kepada anggota Koramil 13.

Baca Juga: Dicecar Kapolda Sumut, Seorang Polisi Akui Terima Suap dari Istri Bandar Narkoba: Siap Jenderal!

Hingga pada akhirnya, Kapolrestabes Medan memberikan uang sebesar Rp7 juta untuk membelikan sepeda motor, dengan harga Rp13 juta. Sedangkan biaya lainnya dibayarkan oleh Kompol Oloan Siahaan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko Dicopot

Dalam kasus yang turut menyeret Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko ini, Panca menerangkan bahwa ada tiga perkara.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Tribun Medan


TERBARU