> >

Dilaporkan Warga, ASN Tanjungpinang Diimbau Tidak Ngopi Lama-Lama saat Jam Kerja

Berita daerah | 29 Desember 2021, 00:30 WIB
Ilustrasi. Jajaran aparatur sipil negara (ASN) di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), diimbau untuk tidak berlama-lama di kedai kopi saat jam kerja. (Sumber: KOMPAS.com/Farida Farhan)

TANJUNGPINANG, KOMPAS.TV - Jajaran aparatur sipil negara (ASN) di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), diimbau untuk tidak berlama-lama di kedai kopi saat jam kerja.

Imbauan itu disampaikan setelah kembali adanya laporan warga tentang sejumlah ASN duduk-duduk santai saat jam kerja di kedai kopi Senggarang yang berlokasi tidak jauh dari kantor Pemerintah Kota Tanjungpinang pada Senin (27/12/2021) lalu.

"Kami minta para pimpinan unit kerja untuk memperhatikan permasalahan ini,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang Raja Khairani di Tanjungpinang, Selasa (28/12/2021).

"Laporan warga ini sebagai bentuk kontrol sosial terhadap kinerja ASN sebagai pelayan publik," ujarnya.

Adapun Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kota Tanjungpinang Teguh Susanto mengatakan, pihaknya menggelar patroli setiap hari untuk mengawasi keberadaan ASN di kedai kopi pada jam kerja, termasuk pengawasan di wilayah Senggarang.

Baca Juga: Dear ASN, Jangan Coba-Coba Tolak Vaksinasi karena Mendagri Perintahkan Hal Ini ke Kepala Daerah

Dalam beberapa kali patroli, ungkap Teguh, pihaknya kerap mengingatkan para pegawai untuk tidak berlama-lama di kedai kopi.

“Memang untuk di wilayah Senggarang, biasanya tim bergerak setelah selesai melakukan pengawasan di wilayah pusat perkotaan, Bintan Center dan sekitarnya. Tapi kita tetap melakukan pengawasan sampai ke sana,” ungkap Teguh.

Dia menyatakan akan mempertimbangkan untuk mengubah urutan wilayah pengawasan.

Misalnya, dengan mendahulukan pengawasan di wilayah-wilayah konsentrasi perkantoran pemerintahan.

Namun pihaknya memaklumi kondisi yang terjadi saat ini, dikarenakan setiap hari Senin ASN melaksanakan apel gabungan.

"Ada konsentrasi pegawai yang lebih banyak dibandingkan hari-hari lainnya, belum lagi ditambah ASN dari enam OPD di gedung 5 lantai yang juga tidak terdapat kantin. Ke depan, hal ini akan menjadi perhatian kita bersama,” tutur Teguh.

Baca Juga: Sebanyak 1,6 Juta ASN Tenaga Pelaksana akan Dipangkas, Ini Penjelasan Menpan RB Tjahjo Kumolo

Secara terpisah, pemilik kedai kopi di Senggarang, Teng Yong, mengatakan, ekonomi masyarakat terbantu dengan adanya pegawai yang melakukan aktivitas makan dan minum di kedai kopi.

Terlebih selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), katanya, kedai kopi, warung makan, tidak dapat melaksanakan kegiatan perdagangan secara normal.

“Mereka para pegawai biasanya juga tidak berlama-lama di kedai kopi, habis sarapan langsung kembali kerja. Kami justru tertolong dengan adanya pegawai yang makan minum di sini,” ungkap Teng Yong.

 

Penulis : Edy A. Putra Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Antara


TERBARU