> >

Orang Tua Handi: Mohon Pak Jokowi, Ini Menyangkut Nyawa Manusia, Anak Saya Masih Hidup Malah Dibuang

Hukum | 27 Desember 2021, 10:46 WIB
Barang bukti kasus anggota TNI AD tabrak remaja di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. (Sumber: Kompas.com/Agie Permadi)

Kapendam XIII/Merdeka, Letkol Inf Jhonson M Sitorus mengungkapkan, sebelumnya Kolonel P mendapat surat perintah dari Danrem 133/NW.

Surat perintah tersebut yakni untuk mengikuti kegiatan evaluasi bidang intel dan pengamanan di tubuh TNI AD pada hari Senin (6/12/2021) dan Selasa (7/12/2021).

Jhonson menjelaskan, acara evaluasi bidang Intel itu digelar di Jakarta.

Baca Juga: Respons Danrem di Gorontalo, Kolonel P Diduga Terlibat Tabrak Lari Sejoli di Nagreg

"Di mana saat itu dirinya untuk melaksanakan dan mengikuti kegiatan evaluasi bidang intel dan pengamanan di tubuh TNI Angkatan Darat (AD)," katanya, Sabtu (25/12/2021).

"Setelah itu yang bersangkutan mendapatkan izin untuk melihat keluarganya di Jawa Tengah. Sementara kejadian laka lalin itu pada sore hari, 8 Desember 2021 sekitar pukul 15.00 WIB."

Menurut dia, pada Rabu (8/12/2021) pelaku berangkat bersama Kopda DA dan Kopda Ahmad mengendarai mobil Isuzu Panther hitam dengan nomor polisi B 300 Q. Tapi, setibanya di Nagreg, Kabupaten Bandung, terjadi kecelakaan.

Mereka sempat beralasan akan membawa para korban Handi dan Salsabila ke rumah sakit. Namun ternyata para pelaku membuang Handi dan Salsabila ke Sungai Serayu.

Baca Juga: Isak Tangis di Pemakaman Handi, Korban Kecelakaan di Garut yang Sempat Dibuang ke Sungai

Pada Sabtu (11/12/2021) atau tiga hari setelah peristiwa kecelakaan terjadi, jasad Handi dan Salsabila ditemukan di lokasi berbeda.

Handi ditemukan di Sungai Serayu, Desa Banjarparakan, Kecamatan Rawalo, Banyumas, Jawa Tengah.

Sedangkan Salsabila ditemukan di muara Sungai Serayu, Kecamatan Adipala, Cilacap.

Saat ini, Pomdam XIII/ Merdeka telah mengamankan perwira TNI berinisial Kolonel Infanteri P yang diduga terlibat kasus kecelakaan tersebut.

Dia digelandang ke Markas Pomdam XIII Merdeka setelah diamankan di Gorontalo pada Jumat (24/12/2021).

Baca Juga: Kena Pasal Berlapis, 3 Pelaku Oknum TNI AD Diminta Jalani Proses Hukum Secara Adil

"Saat ini kepada yang bersangkutan sedang dilaksanakan proses penyelidikan dan penyidikan awal di Pomdam XIII/Merdeka guna membuat terang perkara tersebut," kata Danpomdam XIII/Merdeka Kolonel Cpm R Tri Cahyo, lewat pesan singkat kepada Kompas.com, Sabtu (25/12/2021) siang.

Tri menjelaskan kasus kecelakaan ini akan ditangani oleh Pomdam III/Siliwangi. Setelah menjalani penyelidikan awal di Pomdam XIII/Merdeka, Kolonel P akan diterbangkan ke Jakarta.

"Mengingat locus (lokasi) kejadian berada di Nagreg, di wilayah hukum Kodam III/Siliwangi," ujar Tri.

Baca Juga: Ini Identitas 3 Prajurit TNI AD yang Terlibat Tabrak dan Buang Dua Sejoli di Nagrek

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Tribun Jabar/Kompas.com


TERBARU