> >

Akhir Kasus Ibu Muda yang Ngaku Diperkosa 4 Pria, Polda Riau Hentikan Penyidikan

Update | 22 Desember 2021, 23:15 WIB
ZU (19) bersama kuasa hukumnya mengadakan konferensi pers untuk menyampaikan bahwa kasus pemerkosaan yang ia laporkan sebelumnya itu tidak pernah terjadi, di Pekanbaru, Riau, Selasa (21/12/2021). (Sumber: KOMPAS.com/IDON)

PEKANBARU, KOMPAS.TV - Polisi memutuskan untuk menghentikan kasus seorang ibu muda berinisial ZU (19) yang sempat mengaku sebagai korban pemerkosaan oleh empat pria.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengungkapkan, dalam melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus tersebut, pihaknya menemukan beberapa kejanggalan.

"Setelah dilakukan pendalaman, penyidik menemukan beberapa kejanggalan. Di antaranya, ketidaksesuaian TKP (tempat kejadian perkara), kemudian dari keterangan saksi-saksi yang menguatkan temuan (kejanggalan) tersebut," kata Sunarto, dikutip dari Kompas.com, Rabu (22/12/2021). 

Kemudian, penyidik pun melakukan gelar perkara. Hasilnya, polisi memutuskan untuk mengeluarkan Surat Penetapan Penghentian Penyidikan (SP3).

Adapun, kata Sunarto, keputusan tersebut didasari karena penyidik tidak menemukan satu bukti pun bahwa terduga pelaku melakukan hal yang seperti dilaporkan oleh ZU. 

"Kemarin sudah dilakukan perkara dan diputuskan perkara dihentikan karena tidak cukup bukti," tegasnya. 

Penghentian perkara juga diperkuat dengan pengakuan ZU yang menyatakan bahwa apa yang dilaporkan sebelumnya ternyata tidaklah benar.

Selain itu, menurut penjelasannya, ZU juga telah mencabut laporan terhadap terduga pelaku.

Sementara satu terduga pelaku, yaitu AR alias DK (33), kata Sunarto, telah diberikan penangguhan penahanan, setelah kasus ini dihentikan.

Baca Juga: Akui Berbohong, ZU: Tidak Ada Pemerkosaan oleh 4 Pria, Saya Diancam Suami

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU