> >

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria di Kemayoran, Pelaku dan Korban Kenal Lewat Aplikasi Kencan

Kriminal | 13 Desember 2021, 17:55 WIB
Ilustrasi pembunuhan. (Sumber: Shutterstock.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembunuhan berencana disertai pencurian terhadap seorang pria tunawicara inisial YMA (31) di Jalan Krida Raya No. 4, Kelurahan Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat. Peristiwa terjadi pada Kamis (9/12/2021) lalu.

Adapun pelaku berinisial AS (20), telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. 

"Tersangka diamankan satu hari setelah kejadian, yaitu pada hari Jumat, tepatnya di Apartemen Gateway Cidadas, Kota Bandung, sekitar jam 1 siang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan, Senin (13/12/2021).

Dia menjelaskan, korban dan pelaku kenal lewat aplikasi kencan Michat pada 26 November 2021 lalu. Sejak saat itu, keduanya pun langsung menjalin hubungan khusus.

"Pelaku selalu menginap di rumah korban," ujar Zulpan.

Baca juga: Kompolnas Sebut Oknum Polisi Tolak Laporan Korban Pencurian Coreng Nama Baik Polri

Pembunuhan itu telah direncanakan tersangka sejak 8 Desember 2021, saat orang tua korban pergi ke rumah sakit lantaran ayahnya sakit.

"Mengetahui bahwa kedua orang tua korban tidak berada di rumah, kemudian muncul niat tersangka untuk menguasai barang-barang milik korban, di antaranya, motor, uang, hingga perhiasan," jelasnya.

Kemudian pada 9 Desember 2021, sekitar pukul 02.00 WIB, tersangka mengambil pisau di dapur di lantai atas kemudian menyimpan pisau di bawah lemari kecil.

Sekitar jam 03.00 WIB, lanjut Zulpan, tersangka dan korban melakukan hubungan seksual sejenis selama 30 menit.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU