> >

Bekukan Direksi Sejumlah Perusahaan Daerah, Wali Kota Makassar akan Rombak Total

Sosial | 8 Desember 2021, 16:47 WIB
Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, membekukan direksi sejumlah badan usaha milik daerah (BUMD). Dia berencana merombak total . (Sumber: Kompas.com/Hendra Cipto)

MAKASSAR, KOMPAS.TV – Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, membekukan direksi sejumlah badan usaha milik daerah (BUMD). Dia berencana merombak total direksi perusahaan-perusahaan tersebut.

Danny, sapaan akrab Mohammad Ramdhan Pomanto, mengatakan, dirinya akan membentuk tim untuk memperbaiki direksi perusahaan daerah yang dinilainya sudah rusak berat tersebut.

“Saya akan membentuk tim sesuai visi misi saya, perombakan total BUMD. Kemudian, yang kedua, saya minta mereka mengevaluasi,” jelasnya pada wartawan, Rabu (8/12/2021).

Setelah itu, lanjut Danny, tentunya direksi BUMD tersebut harus merombak total.

Baca Juga: Wali Kota Makassar Sebut Ada Keanehan pada Banjir di Wilayahnya

“Jangan juga bilang pembubaran. Perombakan total. Saya akan menunjuk orang-orang yang mempersiapkan aturannya, tim dan segala sesuatu. Besok mulai,” lanjutnya, seperti dijelaskan dalam rekaman suara.

Mengenai waktu seleksi ulang direksi BUMD yang dirombak, Danny menyatakan, hal itu akan dilaksanakan setelah perbaikan selesai.

Sebab, banyak perusahaan daerah yang rusak berat.

“Kalau yang perseroda gabung di holding, tapi khusus apakah nanti bentuknya tetap perumda atau BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), itu nanti kita lihat.”

Dia mencontohkan PDAM. Menurutnya sudah ada usulan agar nantinya PDAM menjadi perseroda.

Danny juga mengaku telah berdiskusi dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai perombakan ini.

“Kemarin saya diskusi dengan KPK, usulkan bagaimana kalau BLUD. Ini semua harus distudi yang mana yang baik mana yang pas. Dan itu harus ada aturannya, harus dibuatkan perdanya semuanya,” imbuhnya.

Saat ditanya mengenai apakah nantinya direksi akan diseleksi kembali, Danny menyebut pihaknya akan membuat tim yang di dalamnya juga terdapat ahli hukum, agar nantinya menjadi lebih produktif.

“Bukan saya saja sendiri yang mau memutuskannya, lebih banyak ahli hukum. Supaya produktif.”

Nantinya direksi tidak akan dipilih terlebih dahulu, melainkan memilih anggota tim. Dalam setiap perusahaan daerah akan ada sekitar tiga tim.

Baca Juga: BNPB: 1 Meninggal Akibat Banjir di Soppeng, 6.412 Jiwa Tedampak Banjir di Makassar

“Palingan tiga tim setiap perusahaan daerah. Tidak semua diisi, ada satu komisaris, dua direksi itu cukup. Karena ini sebagai tim juga, yang menjalankan fungsi-fungsi direksi dan komisaris,” urainya.

Direksi beberapa perusahaan daerah yang dibekukan di antaranya direksi PDAM Makassar, PD Parkir, PD Pasar, PD Terminal, dan PD BPR.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU