> >

Siswa SMA di Palu Dianiaya Polisi karena Dikira Jambret, Ternyata Salah Tangkap

Peristiwa | 8 Desember 2021, 11:26 WIB
Ilustrasi penganiayaan oleh oknum polisi. (Sumber: banten.co.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang remaja di Palu, Sulawesi Tengah, diduga menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah anggota polisi.

Dilansir dari Kompas.com, kasus berawal saat anak itu dikira melakukan penjambretan.

Peristiwa ini juga viral di masyarakat kota Palu setelah video dugaan penganiayaan ini diunggah di TikTok pada Minggu 28 November 2021.

Dalam video berdurasi 1 menit 41 detik itu, tampak seorang remaja pria menggunakan helm warna putih ditahan oleh lelaki berjaket biru.

Tiba-tiba ada seorang perempuan yang mengatakan, "Bukan, bukan dia pelakunya. Dia babantu," kata seorang wanita korban penjambretan sambil berteriak.

Setelah itu, pria berjaket biru tersebut mulai mengendurkan pegangannya dan akhirnya melepaskan anak remaja itu.

Remaja itu menangis, kepada seseorang ia mengatakan, "Saya dipukul, Om," kata dia sambil menangis sesenggukan.

Usai kejadian itu, sejumlah aparat yang diduga anggota Polres Palu langsung meninggalkan remaja yang sempat dianiaya itu di pinggir jalan dan dibiarkan begitu saja.

Ibunda MP, berinisial AR, baru mengetahui peristiwa yang dialami anaknya pada Minggu (28/11/2021) pukul 22.00 Wita.

AR merasa tersayat hatinya mengetahui anak kandungnya yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas itu menjadi korban penganiayaan dan salah tangkap sejumlah oknum polisi.

"Anak saya cerita, awalnya dia mau menonton pertandingan bola di Jalan Ahmad Yani. Tapi, saat berhenti di lampu merah, ada pemotor nahas, tas dan telepon selulernya dijambret," kata AR, Selasa (7/12/2021).

"Karena naluri, anak saya kemudian mencoba membantu mengejar pelaku jambret. Namun, tak berhasil. Anak saya kemudian balik arah ke jalan semula dan berhenti di lampu merah lagi untuk lanjut ke lapangan Ahmad Yani menonton bola sesuai rencana semula," kata dia.

Namun, tiba-tiba di lampu merah MP merasa dicekik dari belakang.

MP sempat sesak napas. Orang yang mencekik itu berteriak "jambret", meski MP sudah membantahnya.

"Nah, dari situ anak saya mengalami pemukulan. Sampai kemudian korban jambret itu berteriak jika MP bukan pelaku, justru MP akan menolong," kata AR sambil sesekali menangis menceritakan kasus yang dialami putranya.

Tak terima dengan perlakuan oknum penegak hukum terhadap anaknya, keesokan harinya, Senin, 29 November 2021, AR membuat laporan polisi atas kasus penganiayaan dan juga visum di RS Bhayangkara. Saat ini, prosesnya tengah berjalan.

Tanggapan Polres Palu

Kapolres Palu AKBP Bayu lndra Wiguno mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga anggota Polri yang melakukan tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur yang videonya viral di media sosial pekan lalu.

"Sejauh ini, bagian profesi pengamanan internal Polres Palu sementara melakukan proses pemeriksaan terhadap oknum tersebut," ujar Bayu, Selasa (7/12/2021).

Kapolres menegaskan, apabila tiga anggota tersebut terbukti melanggar hukum, pihak Polres akan menindak tegas atau menghukum mereka sesuai undang-undang yang berlaku.

Atas kejadian itu, secara institusi Kapolres Palu meminta maaf kepada pihak korban atas perlakuan anggota anggota Polres Palu yang menyalahi ketentuan UU yang berlaku.

Saat ini, kata dia, pihaknya akan terus mendalami seperti apa kejadian sebenarnya.

Bayu menyampaikan, saat ini pihak Polres Palu akan membantu keluarga korban untuk bersama-sama memberikan pendampingan untuk memulihkan traumatik yang dialami korban setelah pemukulan.

"Apabila keluarga membutuhkan bantuan psikiater. Itu bisa konsultasi dengan dokter yang khusus menangani masalah bantuan itu. Terkait hal itu kami sudah mendatangi keluarga korban dan secara institusi, kami sudah meminta maaf," kata Kapolres.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU