> >

Ipda OS Jadi Tersangka Kasus Penembakan di Exit Tol Bintaro

Kriminal | 7 Desember 2021, 16:29 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/12/2021). (Sumber: Baitur Rohman/Kompas.tv)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menaikkan status Ipda OS sebagai tersangka atas kasus penembakan di Exit Tol Bintaro, Jakarta Selatan yang terjadi pada Jumat (27/11/2021).

"Penyidik menetapkan ataupun menaikan status Ipda OS dalam penyidikan kasus sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/12/2021).

Zulpan mengatakan, penetapan Ipda OS sebagai tersangka setelah melalui serangkaian pemeriksaan termasuk gelar perkara yang dilakukan pada Senin (6/12/2021) kemarin.

Peristiwa bermula ketika Ipda OS menerima laporan secara lisan dari O yang belakangan diketahui adalah rekan Ipda OS.

O saat itu merasa terancam karena dibuntuti oleh sebuah unit mobil Ayla mulai dari hotel di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa di dalam mobil tersebut ada empat orang penumpang yang semuanya adalah laki-laki. Masing-masing yakni PP, MA. Im dan PCM alias C.

Atas arahan Ipda OS, O menuju ke Kantor PJR Induk IV lantaran dinilai bakal lebih aman.

Baca juga: Polda Metro Gelar Perkara Kasus Penembakan di Bintaro Hari Ini, Status Ipda OS Diumumkan Besok

Di sana terjadilah penembakan yang mengakibatkan satu korban berinisial PP meninggal dunia, sementara korban lain berinisial MA selamat dan masih dalam perawatan di rumah sakit Kramat Jati, Jakarta Timur.

Alasan Dibuntuti

Penulis : Baitur Rohman Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU