> >

Diungkap, Mahasiswi Unsri Pelapor Pelecehan Seksual oleh Dosen Sempat Disekap di WC

Hukum | 7 Desember 2021, 06:50 WIB
Ilustrasi foto Unsri. Rektorat Unsri telah mencabut jabatan dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswinya. (Sumber: (Sumber: Tribun Sumsel/ Agung Dwipayana))

PALEMBANG, KOMPAS.TV - Salah satu mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) pelapor dugaan pelecehan oleh dosen yang sempat dicoret dari yudisium Fakultas Ekonomi Unsri mengaku disekap di toilet. 

Atas pengakuan mahasiswi tersebut, Polisi siap menindaklanjuti jika yang bersangkutan melaporkan.

Kasubdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan Kompol Masnoni mengatakan, penyekapan mahasiswi Unsri di dalam kamar mandi saat hendak melaksanakan wisuda bisa masuk ke ranah hukum. 

Sehingga, ia menunggu korban inisial F yang mengalami kejadian tersebut untuk melapor ke polisi. 

"Pelaku penyekapan bisa diproses, kita akan lihat bagaimana penyekapannya apakah ada unsur kekerasan atau tidak," kata Masnoni dilansir dari Kompas.com, Senin (6/12/2021). 

Pelaporan penyekapan bisa dilakukan oleh korban maupun yang mewakili. Namun, untuk masalah penundaan wisuda, menurut Masnoni, merupakan kebijakan dari kampus. 

"Untuk kebenaran (syarat) untuk yudisium itu internal dari pihak kampus, sedangkan untuk proses penyekapan ya bisa diproses jika korban melapor lagi ke polisi," ujarnya.

Baca Juga: Sorotan Berita: Pelecehan Seksual Dosen Unsri, Update Erupsi Semeru hingga Kecelakaan Transjakarta

Dikabarkan sebelumnya, dosen berinisial FR yang menjadi saksi dalam penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual buka suara soal peristiwa yang dilihatnya. 

FR bicara dalam konferensi pers yang digelar Tim Koalisi Penghapusan Kekerasan Seksual Unsri di Sekretariat IKA Unsri, Palembang, Sabtu (4/12/2021).

"Saya melihat ada beberapa oknum pegawai laki-laki di Unsri yang menahan korban di kamar mandi sebelum ricuhnya acara Yudisium Fakultas Ekonomi kemarin," kata FR.

Tim Koalisi Penghapusan Kekerasan Seksual, yang juga pengurus IKA Unsri, turut membenarkan apa yang disampaikan FR. Dalam kejadian itu, kata dia, dosen FR mengatakan ada lima orang yang berjaga di depan toilet.

Baca Juga: Dosen Unsri yang Cabuli Mahasiswinya Saat Bimbingan Skripsi Resmi Tersangka, Terancam 9 Tahun Bui

Dicoret dari Daftar Yudisium

Beredar sebuah tayangan singkat di media sosial yang memperlihatkan seorang mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri), Sumatera Selatan, tampak marah dan bicara keras di depan sejumlah orang yang hadir dalam prosesi yudisium pada Jumat (3/12/2021).

Diketahui, mahasiswi tersebut berasal dari Fakultas Ekonomi Unsri. Mahasiswi itu diduga sebagai salah satu korban kasus dugaan pelecehan seksual yang melapor ke Polda Sumatera Selatan. 

Ia protes karena namanya dicoret dari daftar yudisium.

Menanggapi video yang beredar itu, Wakil Rektor 3 Unsri Iwan Setia Budi membantah adanya mahasiswi yang dicoret namanya dari daftar yudisium Fakultas Ekonomi. 

Iwan mengungkapkan, yudisium tersebut tidak berkaitan dengan kasus dugaan pelecehan seksual. 

"Terkait pemberitaan itu tidak benar, jadi jangan dikait-kaitkan dengan kasus itu (dugaan pelecehan seksual). Ini adalah yudisium, persyaratan yudisium itu sudah baku jadi jika dikaitkan dengan kejadian itu tidak benar," kata Iwan dalam jumpa pers yang digelar usai acara yudisium yang juga dilansir dari Kompas.com, Jumat.

Alasan mahasiswi tersebut tidak diikutkan dalam yudisium itu, kata Iwan, karena kondisi masih dalam suasana pandemi. Sebab itu, mahasiswi tersebut diikutkan dalam sesi kedua yudisium. 

"Kita harus patuh pada protokol Covid-19, dan peserta yudisium ini cukup banyak sehingga tidak mungkin (mahasiswi) itu diikutkan di sesi pertama, jadi diikutkan di sesi kedua," kata Iwan.

Baca Juga: Dosen Unsri Pelaku Pelecehan Seksual Diperiksa Polda Sumsel, Tukang Ojek Turut Diperiksa

Laporan Pelecehan Seksual di Unsri 

Saat ini, Polda Sumsel sudah menerima 2 laporan terkait kasus pelecehan seksual yang menimpa empat orang mahasiswi Unsri. 

Korban pertama adalah DR, ia mengalami pelecehan seksual oleh oknum dosen inisial A secara fisik saat sedang bimbingan skripsi. 

Sementara, tiga korban lain yakni C, D dan F yang dilakukan oleh F secara verbal melalui pesan WhatsApp. 

"Hari ini kita melakukan pemeriksaan terhadap terlapor A dengan laporan dari DR. Untuk F akan kita jadwalkan juga menjalani pemeriksaan," kata Masnoni.

Baca Juga: Dosen Unsri Mengaku Khilaf Lakukan Pelecehan Seksual kepada Mahasiswinya

Penulis : Hedi Basri Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU