Kompas TV regional hukum

Dosen Unsri Pelaku Pelecehan Seksual Diperiksa Polda Sumsel, Tukang Ojek Turut Diperiksa

Kompas.tv - 6 Desember 2021, 16:06 WIB
dosen-unsri-pelaku-pelecehan-seksual-diperiksa-polda-sumsel-tukang-ojek-turut-diperiksa
Ilustrasi: pelecehan terhadap anak (Sumber: Shutterstock.)
Penulis : Baitur Rohman | Editor : Iman Firdaus

SUMATERA SELATAN, KOMPAS.TV - Dosen Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sriwijaya (Unsri) berinisial A (34) diperiksa Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sulsel), Senin (6/12/2021).

A diperiksa terkait kasus dugaan pelecehan seksual secara fisik terhadap mahasiswinya, DR (23).

"Terlapor A tiba di Mapolda sekitar pukul 09.00 WIB didampingi penasihat hukumnya. Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa secara intensif," kata Kepala Subdit 4 Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumsel Kom Pol Masnoni, dikutip dari Antara.

Menurut Masnoni, A akan dimintai keterangan terkait kasus yang menjeratnya. Sementara statusnya saat ini masih sebagai saksi.

"Tidak menutup kemungkinan status terlapor berubah. Tapi masih menunggu hasil pemeriksaan penyidik, tunggu saja prosesnya," ujarnya.

Maka dari itu, lanjutnya keterangan dari oknum dosen terlapor tersebut sangat dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyelidikan.

Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Dosen Unsri, Ikatan Alumni Bentuk Tim Advokasi Bantu Korban

Pihak kepolisian juga sudah mengumpulkan keterangan dari saksi yakni rekan korban dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) KM Unsri dan seorang tukang ojek langganan korban DR.

Bahkan sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Laboratorium Sejarah FKIP Unsri, kampus Indralaya, Ogan Ilir pada Rabu (1/12/2021).

Hasil dari oleh TKP tersebut diketahui ada beberapa adegan yang menunjukkan oknum dosen terlapor melakukan pelecehan seksual secara fisik terhadap korban di dalam laboratorium tersebut.

Sementara itu, penasihat hukum terlapor, Darmawan mengatakan, A telah mengakui adanya peristiwa tersebut.

"Klien saya mengakui persitiwa itu ada, namun tak sebesar dalam pemberitaan di media, "kata Darmawan saat memberikan keterangan pers di Polda Sumsel, dikutip dari Kompas.com.

Darmawan tak menerangkan secara jelas A melakukan pelecehan seksual terhadap DR seperti apa.

Baca juga: Dosen Unsri Akui Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Mahasiswinya

Korban dan A sendiri, menurut Darmawan, tak memiliki hubungan khusus. Bahkan kliennya itu tak memiliki nomor korban untuk berkomunikasi.

"Jadi ketemunya di kampus, korban dapat kabar kalau klien kami ada. Sehingga bertemu di lab, di sana klien kami mengkui khilaf sehingga terjadi seperti itu,"ungkapnya.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.