> >

Viral Video Wanita Pamer Alat Vital, Wakapolda Sebut Perlu Ada Polsek di Bandara YIA Kulon Progo

Update | 4 Desember 2021, 05:50 WIB
Polisi usut kasus wanita pamer alat kelamin di Bandara YIA Kulon Progo. Wakapolda sebut perlu adanya Polsek Bandara. (Sumber: Humas Polda DIY)

Sementara, pelanggaran UU ITE Pasal 45 ayat 1 terkait kesusilaan, maka pelaku terancam penjara maksimal 6 tahun dan denda Rp1 miliar.

Sebelumnya diberitakan, video seorang perempuan yang memamerkan alat vital, berupa payudara dan alat kelamin viral di media sosial.

Mengutip KOMPAS TV Jateng, dalam video berdurasi 1 menit 22 detik ini, terlihat seorang wanita mengenakan masker dan berkacamata hitam, membuka bajunya dan langsung mempertontonkan payudaranya ke arah kamera dihadapannya.

Perempuan bermasker tersebut kemudian menyingkap rok hitam yang dikenakan dan kembali mempertontonkan alat kelaminnya.

Kuat dugaan, aksi ekshibisionisme ini dilakukan dan direkam di area Bandara Yogyakarta International Airport, di Kabupaten Kulon Progo.

Menindaklanjuti kasus ini, aparat kepolisian setempat telah melakukan penyelidikan awal.

Namun, polisi belum menemukan seseorang yang dianggap identik dengan wanita yang tampak dalam rekaman video.

"Dari penyelidikan yang kami lakukan, berdasarkan hal viral yang kita ketahui sekitar tanggal 30 November, ini kita lakukan upaya kerja sama dengan pihak Angkasa Pura, karena memang diduga awalnya itu dilakukan di Angkasa Pura,” ujar AKBP Muharomah Fajarini, Kapolres Kulon Progo.

Dia menambahkan, berdasarkan hasil koordinasinya dengan pihak Angkasa Pura, polisi kemudian mengecek kesesuaian antara lokasi di sana dengan di video itu.

Baca Juga: Viral Wanita Rekam Video Porno di Bandara YIA, Polisi dan Tim Siber Buru Pelaku

“Memang betul hal tersebut diambil atau dilakukan di area Bandara Yogyakarta International Airport."

Sementara, Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry, menyatakan perlunya kehadiran polisi di Bandara YIA untuk menekan terjadinya kriminalitas di bandara.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU