> >

Pembakar Kantor PSS Sleman Diamankan, Mengaku Kecewa karena Permainan Klub Tak Kunjung Bagus

Hukum | 2 Desember 2021, 01:07 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti kasus pembakaran Kantor PSS saat jumpa pers di Mapolres Sleman, Rabu (1/12/2021). Satuan Reserse Kriminal Polres Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus pembakaran Kantor Manajemen PSS Sleman atau Omah PSS di Sariharjo, Ngaglik, Sleman. (Sumber: ANTARA/Luqman Hakim)

SLEMAN, KOMPAS.TV - Satuan Reserse Kriminal Polres Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus pembakaran Kantor Manajemen PSS Sleman atau Omah PSS di Sariharjo, Ngaglik, Sleman.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sleman AKP Rony Prasadana mengatakan, kedua orang yang ditetapkan tersangka itu masing-masing berinisial GD (36) dan TL (26).

Baca Juga: Kantor PSS Sleman Dibakar, Direktur Utama PT PSS: Kami Serahkan Semuanya ke Polisi

Rony menyebut, tersangka GD merupakan warga Pundong, Kabupaten Bantul. Sedangkan tersangka TL adalah warga Trimulyo, Kabupaten Sleman.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah menyerahkan diri ke Mapolres Sleman pada Selasa, 30 November 2021 malam.

"Pelaku menyerahkan diri semalam sekitar pukul 23.00 WIB," kata Rony saat jumpa persnya di Mapolres Sleman, Rabu (1/12/2021).

Rony menjelaskan, peristiwa pembakaran Kantor Omah PSS yang berada di Jalan Raya Randu Gowang, Tegalweru, Sariharjo, Ngaglik, Sleman itu terjadi pada 28 November 2021 lalu.

Baca Juga: Kantor PSS Sleman Dibakar Orang Tak Dikenal, Dirut: Api Berkobar, Tidak Besar, Sudah Dipadamkan

Rony mengungkapkan, kedua pelaku pembakaran Omah PSS tersebut tidak lain merupakan oknum anggota salah satu klub suporter PSS Sleman.

Motif para pelaku nekat melakukan aksi pembakaran karena kecewa dengan manajemen PSS Sleman. Juga termasuk pada klub kesayangan mereka.

"Motif pelaku karena kecewa terhadap manajemen PT PSS dan permainan PSS Sleman yang tidak kunjung bagus selama mengikuti Liga 1," ujar Rony.

Rony menambahkan, penyidik Satreskrim Polres Sleman masih akan mengembangkan kasus pembakaran kantor PSS Sleman oleh suporter untuk menelusuri keterlibatan pelaku lain.

Baca Juga: PSS Sleman Bikin Kejutan, Tunjuk Boy Rafli Amar sebagai Ketua Dewan Pembina, "Panggil Pulang" Rumadi

Atas perbuatannya, Rony mengatakan, pihaknya menjerat tersangka GD dan TL dengan Pasal 170 ayat (1), Pasal 187 ayat (1) ke (1) dan Pasal 406 ayat (1) KUHP Jo 55 KUHP.

Meskipun demikian, kata Rony, polisi membuka peluang restorative justice atau upaya mediasi untuk menyelesaikan kasus ini di luar pengadilan.

"Tapi nanti tergantung dari pihak pelapor maunya seperti apa karena mereka yang merasa dirugikan," ujar dia.

Sebelumnya, kantor manajemen PT Putra Sleman Sembada, perusahaan pengelola klub PSS Sleman dibakar orang tak dikenal (OTK) pada Minggu (28/11/2021) petang.

Baca Juga: Direktur LIB Kecam Aksi Pembakaran Kantor PSS Sleman

Kantor bernama Omah PSS yang terletak di Tegal Waru, Sariharjo, Ngaglik, Sleman, DIY tersebut dibakar OTK tepat setelah meraih hasil minor pada pekan 14 Liga 1 2021-22.

PSS Sleman menelan kekalahan tipis 0-1 dari Persita Tangerang dalam laga pekan 14 yang bertempat di Stadion Manahan, Solo. Gol semata wayang kemenangan Pendekar Cisadane dicetak oleh Chandra Waskito.

Dari rekaman CCTV, pembakaran Omah PSS ini dilakukan oleh satu orang. Orang yang terlihat berjenis kelamin pria itu mengenakan jaket hitam dan masker putih beserta botol berisi bensin.

Sesaat setelah masuk, laki-laki tersebut langsung menyiramkan bensin ke meja dan kursi sebelum menyulutnya dengan api.

Baca Juga: Masih Dipercaya Jadi Pelatih PSS Sleman, Dejan Antonic: Tidak Ada Intervensi dari Luar

Direktur Utama PT PSS Andywardhana Putra sangat menyesalkan tindakan pembakaran kantor PSS Sleman tersebut.

"Dari manajemen sangat menyayangkan tindakan itu. Bagaiamana pun kami ingin yang terbaik untuk PSS Sleman," ucap Andywardhana dalam rekaman suara yang diterima Kompas.tv.

Sang dirut juga meminta kepada fans Sleman untuk mendukung PSS secara positif.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan PSS Sleman Tetap Pertahankan Dejan Antonic

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU