> >

Soal Kopassus vs Brimob di Mimika, Kapolda Papua: Salah Paham Saja Itu, Sudah Diselesaikan

Peristiwa | 29 November 2021, 10:58 WIB
Kapolda Papua Brigjen Pol Mathius D Fakhiri (Sumber: KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI)

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Tribun-Papua.com, peristiwa tersebut bermula dari personel Satgas Amole Kompi 3 yang berada di pos RCTU Ridge Camp Mile 72 berjualan rokok.

Kemudian, personel Satgas Nangggala sebanyak 20 orang hendak membeli rokok.

Namun tidak terima dengan mahalnya rokok membuat anggota Satgas Nanggala melakukan pengeroyokan terhadap anggota Satgas Amole.

Selanjutnya personEl yang berada di lokasi Pos RCTU melakukan perlawanan dan menyisir lokasi kejadian guna menyelamatkan rekan rekan yang terluka.

Akibat dari kejadian itu 5 anggota polisi dari Satgas Amole terluka dan mendapatkan perawatan medis.

Ke 5 anggota yang menjadi korban yakni Bripka Risma, Bripka Ramazana, Briptu Edi, Bharaka Heru Bharatu Munawir dan Bharatu Julianda.

Baca Juga: Polri Wacanakan Penambahan Markas Brimob dan Personel

Berdasarkan siaran pers Humas Polda Papua, peristiwa kesalahpahaman tersebut terjadi Sabtu (27/11/2021).

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal, mengatakan kasus tersebut merupakan kesalahpahaman antara personEl Satgas Nanggala Kopassus dengan Satgas Amole.

Pimpinan masing-masing setelah menerima laporan, langsung berkoordinasi untuk menyelesaikan kesalahpahaman tersebut. Saat ini permasalahan tersebut telah diselesaikan secara damai.

"Selanjutnya, tindakan disiplin terhadap mereka yang terlibat perkelahian akan tetap dilakukan," kata Kamal.

Pasca kejadian tersebut situasi di Kabupaten Mimika khususnya di Ridge Camp Pos RCTU Mile 72 tepat di depan Mess Hall, Timika, Papua dilaporkan aman dan kondusif.

Penulis : Hedi Basri Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU