> >

PPKM Level 3, Gibran Minta ASN di Pemkot Solo Tidak Mudik Saat Nataru

Peristiwa | 24 November 2021, 12:02 WIB
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menekankan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta untuk tidak mudik saat periode Natal dan Tahun baru (Nataru). (Sumber: Kompas TV/Widi Nugroho)

SOLO, KOMPAS.TV - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menekankan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta untuk tidak mudik saat periode Natal dan Tahun baru (Nataru).

Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 yang diterapkan di seluruh Indonesia dan mencegah lonjakan kasus Covid-19.

"Ya, yang jelas saya tekankan sekali lagi untuk ASN untuk jangan pulang kampung, jangan pepergian di akhir tahun dan tetap menahan diri dulu," kata Gibran kepada KOMPAS TV di Balai Kota Solo, Rabu (24/11/2021).

Lebih lanjut, Gibran juga mengatakan akan memberikan sanksi apabila nanti ada ASN yang melanggar lantaran tetap melakukan mudik dan bepergian di periode Nataru.

"Ada lah, untuk ASN ada," imbuh Gibran.

Selain untuk ASN, Gibran juga mengingatkan kepada seluruh warga Kota Solo untuk tetap menahan diri dan tidak melakukan perayaan tahun baru yang memicu kerumunan.

Baca Juga: Lengkap! Ini Isi Inmendagri Tentang Pencegahan Covid-19 Selama Nataru 2021

"Saya juga menyarankan kepada warga masyarakat Kota Solo untuk menahan diri dulu jangan melakukan perayaan perayaan terutama perayaan tahun baru yang memicu kerumunan," kata Gibran.

Kendati demikian, meski Kota Solo akan yang telah masuk PPKM Level 2 akan menerapkan PPKM Level 3 mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Kata Gibran, pihaknya tidak ingin mempersulit dengan membatasi kegiatan warga.

Dalam hal ini, Gibran menekankan kepada warga Kota Solo untuk terus memperketat protokol kesehatan agar lonjakan kasus Covid-19 tidak terjadi.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU