> >

Curhat Wagub DKI Jakarta di Media Sosial terkait Hibah Rp486 Juta untuk YPKP

Update | 20 November 2021, 07:29 WIB
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan tentang dana hibah sebesar Rp486 juta dari Dinsos DKI Jakarta untuk YPKP. (Sumber: Kompas.tv/HASYA NINDITA)

“Ketiga, bantuan sudah diberikan kepada YPKP sejak zaman Bapak H Ali Sadikin, kemudian Gubernur Sutiyoso mencanangkan pembangunan dan penataan kembali PKP. Bulan April 2015, Gub DKI Jakarta Bapak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) juga membantu pendirian Gedung STIKes, Gedung Olahraga dan Seni di Kampus PKP Jakarta Islamic School. Zaman Pak Anies juga diresmikan asramanya.”

Baca Juga: Wagub Ahmad Riza Pimpin Rapat Sinergitas Antisipasi Bencana Banjir Jakarta, Ini yang Ditekankan

Keempat, lanjut Riza, sang ayah, KH Amidhan Saberah, telah menjadi Ketua Umum YPKP sejak tahun 2015, sementara dirinya menjabat sebagai Wagub DKI Jakarta pada tahun 2020. Sehingga menurutnya tuduhan adanya KKN terkait jabatan ayahnya dikatakannya menjadi tidak masuk akal.

“Kelima, hoaks sudah terlanjur menyebar luas dengan cepat. Hoaks itu melahirkan fitnah pada saya dan keluarga. Alhamdulillah sudah ada beberapa yang menghapus dan meminta maaf, sebelumnya kami pun sudah memaafkan,” urainya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU