> >

Kepolisian dan Kejaksaan Tak Berpihak pada Valencya Lim, Apakah Ada "Main Belakang"?

Viral | 19 November 2021, 09:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Valencya Lim, seorang ibu yang menjadi tersangka kasus KDRT psikis terhadap mantan suaminya di Karawang mencederai asas keadilan bagi masyarakat.

Tuntutan terhadap Valencya pertama kali hadir karena suami tak terima diomeli ketika sedang mabuk.

Status tersangka yang disandang oleh Valencya sekarang nampak janggal.

Lantaran, Valencya Lim adalah pihak yang mengalami KDRT berlanjut; baik karena situasi rumah tangganya yang dilaporkan berulang kali ke polisi, hingga statusnya kini sebagai seorang terdakwa yang telah dituntut satu tahun penjara oleh jaksa.

Sahabat Kompas TV, mari sama-sama berpikir, apakah terdapat “main belakang” di dalam ruangan kejaksaan dan kepolisian?

Mengapa penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, dianggap kurang peka dalam menangani kekerasan domestik ini?

Untuk mengupas kondisi peradilan di negeri ini, Kompas TV melanjutkan pembicaraan secara daring bersama Wakil Ketua Komnas Perempuan, Mariana Amiruddin; Ketua Komisi Kejaksaan, Barita Simanjuntak; dan Mantan Hakim sekaligus Pakar Hukum, Asep Iwan Iriawan.

Baca Juga: Komnas Perempuan: Valencya Lim Tak Seharusnya Jadi Tersangka!

Kini peradilan sudah berjalan, apa yang bisa dilakukan jaksa dan hakim agar keadilan bisa dipulihkan?

Koreksi dari Kejagung dan Polri dengan memberi sanksi aparatnya, apakah cukup?

Kasus KDRT perempuan kian marak, bagaimana sebaiknya polisi dan jaksa dalam menerima laporan seperti ini?

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU