> >

Komnas Perempuan hingga Kejaksaan Agung Telusuri Kebenaran dalam Kasus KDRT Valencya Lim

Viral | 19 November 2021, 07:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Valencya Lim, seorang istri yang dituntut satu tahun penjara karena memarahi suami di Karawang, menjalani sidang pembelaan.

Sambil menangis, Valencya membacakan pembelaannya, yang berjudul “Habis Gelap, Terbitlah Teror”.

Dalam pleidoi, Valencya menggambarkan kondisinya pascaperceraian.

Ia kerap diteror oleh sang suami, sedikitnya tiga kali sang mantan suami, Chan Yu Ching, melaporkan Valencya ke polisi.

Dalam program Rosi di Kamis (18/11) malam, Valencya menumpahkan ceritanya sejak ia bercerai dengan mantan suami.

Kesaksian mengenai sejumlah perilaku sang suami yang dikeluhkan oleh Valencya juga diafirmasi kembali oleh sang anak.

Baca Juga: Rieke Diah Pitaloka Dampingi Sidang Istri yang Dituntut Penjara Gegara Marahi Suami Mabuk

Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, Siti Aminah Tardi menyatakan, lembaganya kerap menerima laporan mengenai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berlanjut seperti yang dialami Valencya Lim.

Menurut Siti, sebagai korban KDRT berlanjut, tidak seharusnya Valencya Lim dijadikan tersangka.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU