> >

Nasib Polisi yang Diduga Peras Warga di Medan: Diamuk Massa, dan Terancam 9 Tahun Penjara

Kriminal | 14 November 2021, 05:49 WIB
Seorang polisi di Medan, Sumatera Utara, diamuk warga usai lantaran diduga memeras warga dengan modus melakukan penilangan. (Sumber: Tangkapan layar video FB via Kompas.com)

"Kita tegas dan kita akan proses, kita akan pidanakan. Kita tidak bermain-main. Kita imbau bagi personel lainnya harus berbuat baik semuanya," tegasnya lagi.

Sebelumnya seperti diberitakan KOMPAS.TV, sebuah video viral di media sosial menampilkan saat seorang pria berseragam polisi yang akhirnya diketahui adalah Bripka P menjadi korban amuk massa di Jalan dr Mansyur Medan, Sumatera Utara Kamis (11/11). 

Peristiwa itu terjadi saat pria tersebut diduga hendak menilang seorang pengendara motor. Kepala lingkungan sekitar, Budiman Sihombing mengatakan, bahwa pria tersebut memang anggota polisi yang bertugas di Polsek Deli Tua berinisial P dengan pangkat Bripka.

Baca Juga: Kronologi Polisi di Medan Diamuk Massa karena Diduga Memeras Pengendara dengan Modus Tilang

Setelah itu anggota polisi tersebut kemudian dibawa ke Polsek Sunggal. Namun selanjutnya, kasus itu ditangani Propam Polrestabes Medan.

Penulis : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU