Kompas TV regional peristiwa

Kronologi Polisi di Medan Diamuk Massa karena Diduga Memeras Pengendara dengan Modus Tilang

Kompas.tv - 13 November 2021, 15:45 WIB
kronologi-polisi-di-medan-diamuk-massa-karena-diduga-memeras-pengendara-dengan-modus-tilang
Ilustrasi polisi (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Hedi Basri | Editor : Edy A. Putra

MEDAN, KOMPAS.TV - Pada Kamis (11/11/2021), seorang pria berseragam Polri diamuk massa di Jalan dr Mansyur, Medan, Sumatera Utara.

Saat diamankan warga, pria tersebut mengaku bernama dengan inisial P. Selain itu, ia juga mengaku sebagai anggota polisi berpangkat Bripka yang berdinas di Polsek Deli Tua.

Kepala Lingkungan IX, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Budiman Sihombing mengatakan peristiwa tersebut terjadi ketika P hendak menilang seorang pengendara motor.

Mula-mula Bripka P memberhentikan seorang wanita yang mengendarai motor. Oleh P, wanita tersebut diminta menunjukkan surat-surat kendaraan bermotor seperti SIM dan STNK.

Namun, ternyata pengendara motor tersebut tidak lengkap membawa surat-surat kendaraannya. Alih-alih ditilang, Bripka P malah meminta sejumlah uang kepada pengendara motor itu.

"Katanya dia dari (Unit) Lalu Lintas, mau menilang korban ini, katanya ada minta duit," kata Budiman dikutip dari Kompas.com pada Jumat (12/11/2021).

Baca Juga: Kata Kapolda Sumut Soal Polisi Diamuk Massa di Medan: Dia Melanggar, Harus Diproses Tuntas

Karena permintaan uang itulah, kemudian warga yang berada di sekitar lokasi kejadian mendatangi Bripka P dan pengendara motor tersebut.

Warga yang geram lantas mengamankan Bripka P. Bahkan, warga sempat mengira Bripka P sebagai polisi gadungan lantaran seragamnya tak dilengkapi dengan pangkat.

Karena itu, warga sempat meminta Bripka P menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) Polri. Setelah itu, warga menyeret Bripka P ke pos siskamling untuk dimintai keterangan.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x